BanyuasinUncategorized

Begal Yang Meresahkan Warga Sungai Rebo Diringkus Polsek Mariana

Banyuasin – Dua dari delapan pelaku begal yang kerap meresahkan warga Desa Sungai Rebo, Banyuasin I, Banyuasin diringkus Anggota Reskrim Polsek Mariana.

Kedua pelaku tersebut yakni Amin (46) dan Juliadi (43), Keduanta ditangkap lantaran telah melakukan aksi begal bersama enam temannya yang masih buron.

“Kedua pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Merekalah yang membegal dan melukai warga beberapa hari lalu,” tegas Kapolsek Mariana, AKP Agus Irwantoro didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nugroho Panji saat rilis kasus di Mapolsek, Jumat (7/8/2020).

Menurut Agus, delapan pelaku termasuk Amin dan Juliadi perannya menhadang seorang pedagang asal Palembang yang melintas di Jembatan Sungai Gerong pada Minggu (2/8/2020) lalu sekira pukul 04.30 wib pagi.

Korban yang saat itu mengendarai mobil, dihadang delapan orang pelaku yang membawa senjata berupa kayu dan pisau. Selanjutnya, para pelaku lalu memaksa korban yang berjumlah dua orang, agar menyerahkan harta benda mereka.

“Delapan orang ini ada yang mengacungkan pisau, benda tumpul. Mereka memaksa korban menyerahkan barang berharga, disertai ancaman,” terang Agus.

Karena merasa terancam, kedua korban yang disinyalir merupakan kakek dan cucu tersebut terpaksa menyerahkan beberapa barang di antaranya dompet, ponsel dan dua dus minuman yang merupakan barang dagangan.

“Setelah merampas sejumlah barang, pelaku sempat melukai lengan kanan korban bernama Anang yang berusia 66 tahun. Korban terluka, namun beruntung kini sudah baikan,” jelas Agus.

Polisi yang menerima laporan korban, lanjut Agus, kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di kediamannya masing-masing.

Untuk tersangka Juliadi, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” tegas Agus.

Tidak hanya itu, selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan berupa pisau dan beberapa batang kunci leter T yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor.

Adapun barang berharga milik korban berupa dompet beserta sejumlah dokumen penting dan ponsel, juga berhasil diamankan.

“Masih ada enam pelaku lagi yang masih dalam pengejaran. Kami sudah mengantongi identitas pada pelaku,” tutup Agus.

Sementara itu, tersangka Juliadi yang turut dihadirkan saat ditanya alasan dan motif ia merampok korban menggunakan senjata tajam hanya mengatakan tidak sengaja.

“Tidak sengaja Pak. Saya hanya ikut-ikutan, kepepet karena lagi tidak ada uang” kata Juliadi

Sedangkan, korban Anang mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisoan Polsek Mariana yang telah berhasil menangkap dua pelaku yang telah merampoknya.

“Terimakasih kepada Kapolda, Kapolres Dan Kapolsek Mariana dengan cepat menangkap dua dari delapan pelaku yang sudah merampok saya,” imbuhnya. (Sumsel24.com) (Ali)

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button