Empat Lawang

Setelah Dilantik Pj Sekda Empat Lawang Tutup Usia

EMPAT LAWANG, JS - Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang Drs Mahalisi, meninggal Duni, di RSUD Tebing Tinggi, sekira pukul 16.40 WIB.

Duka lebih mendalam lagi, karena almarhum Mahalisi baru sekitar Tiga Jam dilantik sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, menggantikan H Edison Jaya yang pensiun.

Beberapa jam sebelumnya, Almarhum sempat dilantik oleh Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, sebagai Pj Sekda Empat Lawang, diruang rapat Madani, Kamis (7/1/2021), sekira pukul 14.00 Wib.

Setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan selesai, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada PJ Sekda yang baru saja dilantik. Almarhum Mahalisi kembali ke ruangan Asisten I. Dan beberapa saat di ruangan tersebut, Almarhum sempat pingsan dan langsung dilarikan ke RSUD Tebing Tinggi untuk mendapatkan perawatan.

Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad didampingi Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana, langsungsung ke RSUD Tebing Tinggi, setelah mendapatkan kabar duka tersebut.

" Innalillahiwainnailahirojiun, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, saya pak Wabup dan jajaran meras kehilangan yang luar biasa atas meninggalnya penjabat Sekda Empat Lawang, yang baru jam 2 siang tadi saya Lantik," ungkap Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad didampingi Wabup Empat Lawang Yulius Maulana, kepada wartawan.

Padahal dijelaskan Bupatu, berharap banyak kepada Almarhum untuk mengontrol Empat hal dalam Pemerintahan. Tapi Allah berkehendak lain, namun dirinya bersaksi bahwa Almarhum adalah orang yang baik.

" Saya bersaksi bahwa beliau adalah orang yang baik, Insyaallah Khusnul Khotimah, Aamiin," jelasnya.

Sementara itu Direktur RSUD Tebing Tinggi dr Devi, mengatakan kalau Almarhum PJ Sekda Empat Lawang didiaknosa terkena serangan jantung.

" Beliau memang ada riwayat gagal jantung sebelumnya," ujarnya 

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button