Ogan Ilir

Minimalisir 3C,Anggota Polres Datangi Rumah Kades Sungai Rambutan

Inderalaya,JS

Rabu tanggal 27 Januari 2021 sekira pukul 13.30 wib bertempat di Rumah Kades Sungai Rambutan Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir Unit Keamanan Sat Intelkam Polres Ogan Ilir telah melakukan kegiatan penggalangan terhadap Kades Sungai Rambutan Bpk Wili dan Kadus Desa Sungai Rambutan I Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir, terkait permasalahan tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta telah melaksanakan kegiatan tatap muka dan silaturahmi terhadap warga dan kadus desa Sungai Rambutan sehingga diharapkan dengan silaturahmi tersebut terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan pihak pemerintah desa sebagai perpanjangan tangan Polri dalam menjaga keamanan supaya situasi tetap kondusif dalam kesempatan tersebut Unit Keamanan Sat Intelkam Polres Ogan Ilir menghimbau kepada perangkat desa Sungai rambutan Kec. Indralaya Utara agar berhati ā€“ hati pada saat akan bepergian terutama bagi para wanita jangan bepergian sendirian karena wanita menjadi target bagi para pelaku pencurian serta bersama - sama menjaga keamanan lingkungan karna akhir ā€“ akhir ini sering terjadinya pencurian dan telah menjadi atensi Pimpinan Polres Ogan Ilir, Unit Keamanan Sat Intelkam Polres Ogan Ilir juga menambahkan jika terjadi tindak pidana khususnya pencurian agar segera mungkin memberitahukan kepada pihak Kepolisian serta mensosialisasikan Call Center 110 Polri. Pada kesempatan itu juga Unit Keamanan Sat Intelkam Polres Ogan Ilir menghimbau agar selalu mematuhi aturan pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai COVID 19 seperti, dengan tetap berdiam diri di rumah, memakai masker jika posisi mendesak keluar rumah, menjaga jarak aman, rajin mencuci tangan serta mematuhi aturan lainnya dari pemerintah.#sari

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button