Ogan Ilir

6 Kali Disurati Masih Membangkang, Bupati Panca Bakal Gandeng Kejari dan Polres OI Ambil Paksa Mobdin Toyota LC 

#foto Mobil Toyota LC hitam hanya ilustrasi

Inderalaya,JS

Setidaknya sudah 6 kali Pemkab Ogan Ilir (OI) menyurati mantan Bupati OI H Ilyas Panji Alam agar segera mengembalikan aset daerah berupa satu unit Mobil Dinas (Mobdin) Toyota LC Type 200 VC-R 4x4 A/T tahun rakitan 2017,diesel dengan Nopol BG 1255 TZ. Namun jika tetap membangkang Bupati OI Panca Wijaya Akbar tak segan-segan menggandeng Kejari dan Polres  OI untuk mengambil paksa.

"Kita sudah 6 kali ya menyurati mantan Bupati OI H Ilyas Panji Alam, sampai saat ini sepertinya belum dikembalikan mobdinnya. Kita menurunkan tim untuk melakukan  penertiban aset Pemkab OI. Jika tim yang diperintahkan sudah tidak sanggup lagi untuk menariknya kita akan menggendeng unsur Kepolisian dan Kejari OI. Lagipula bukan cuma aset Pemkab OI yang berada ditangan Mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam yang kita tarik, semua aset Pemkab OI yang  berada ditangan yang bukan haknya juga kita tarik, ya untuk menertibkan  aset Pemkab OI,"jelas suami Mikhailia Tikha Alamsjah ini kemarin

Saat ditanya terkait adanya rumor aset Pemkab OI Mobdin Toyota LC Type 200 VC-R 4x4 A/T tahun rakitan 2017 jenis diesel dengan Nopol BG 1255 TZ yang diduga berada di Jakarta, Bupati Panca Wijaya Akbar menjelaskan bahwa dirinya masih menunggu laporan keberadaan mobil tersebut dari Tim Penertiban Barang Milik Daerah (PBMD) Pemkab OI.

"Kita masih menunggu laporan dari tim PBMD OI yang melibatkan BPKAD, Pol PP,  dan Bagian umum tentang keberadaan aset pemkab OI Mobil LC dan jika faktanya seperti itu, jadi kita tunggu dulu bagaimana fakta sebenarnya. Yang jelas selama ini kita sudah menggunakan langkah-langkah persuasif,"jelasnya

Disinggung soal statmen mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam yang mengatakan ingin membeli aset mobdin Toyota LC  yang hingga saat ini belum dikembalikannya tersebut, menurutnya statment tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan.

"statmen mantan Bupati Ilyas Panji Alam yang disampaikannya ingin membeli mobil tersebut untuk ditanyakan kembali karena tidak bisa dipertanggung jawabkan selagi belum ada bukti secara tertulis darinya.

Saya disini hanya menjalankan tugas menurunkan tim PBMD untuk menertibkan semua aset milik Pemkab OI dengan mengutus anggota SatPol PP, Bagian Umum, BPKAD  OI, untuk statmen Mantan Bupati OI yang ingin membeli mobdin LC coba tanyakan kembali kepadanya (Ilyas-red) karena tidak bisa dipertanggung jawabkan selagi belum ada bukti tertulis darinya,"katanya.

Sementara itu Sekretaris Tim PBMD OI sekaligus Kabid Aset Daerah BPKAD OI Ariyadi mengatakan siap menjalankan perintah yang diberikan oleh atasan. "Yang jelas kami sudah melakukan tugas untuk melakukan penarikan terhadap aset Pemkab OI dari tangan yang bukan haknya. Jika memang masih 'membandel' terpaksa langkah selanjutnya melibatkan pihak Kepolisian dan Kejari. Kami mendukung penuh langkah Pak Bupati Panca dan siap melaksanakannya,"jelasnya

Terpisah KasatPolpp OI Fauzi mengatakan sebenarnya Jumat lalu melalui tim yang dibentuk akan kembali mengambil Mobdin Toyota LC yang masih berada di tangan Mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam. "Ya karena kabarnya Pak Ilyas Jumag kemarin berada di Jakarta ada acara anaknya  jadi batal mengambil mobdin Toyota LC. Mungkin dalam waktu dekat tim akan dilakukan kembali penarikan mobdin tersebut,"jelasnya. #prima

3.3 3 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button