Ogan Ilir

Ratusan Massa LAIBPAN Desak KPU OI Laksanakan Pilkada Jurdil

 
 
#Diduga Adanya Pelanggaran Yang Dilakukan Bupati Incumbent HM Ilyas Panji Alam
 
 
Indralaya
 
Ratusan masa yang menamakan dirinya sebagai Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAIBPAN) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan aksi demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, menutut adanya dugaan pelanggaran yang  dilakukan oleh Bupati Incumbent HM Ilyas Panji Alam., Senin (7/9)
 
Koordinator Aksi Yongki Ariansyah mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dihimpun oleh tim investigasi Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Sumsel menemukan adanya indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Bupati OI HM Ilyas Panji Alam.
 
"Ya, dari informasi yang ada kita menemukan dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan incamben, oleh karena itu kita menuntut KPUD untuk mengusut tuntas terkait indikasi tersebut.
 
Ia menambahkan, ada beberapa item indikasi tuntutan dalam aksi demo tersebut yang disampaikan secara tertulis ke KPUD.
 
"Ada beberapa item tuntutan kami yang kami berikan secara tertulis ke KPU OI bahwa bupati OI selaku petahana memanfaatkan bantuan beras di pemerintah pusat dalam situasi pandemi Covid19 dengan memasang foto dirinya dikarung beras sebagai ajang pencitraan yang terindikasi kampanye terselubung,
 
Selain itu juga, Bupati selaku petahana melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.
 
"Sebagai petahana yang menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasanagan calon baik didaerah sendiri mau pun di daerah lain, waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan paslon sampai dengan penetapan paslon. Saya juga menuntut KPU OI melaksanakan pilkada secara jurdil dan demokratis,"jelasnya. 
 
 
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OI) Massuryati akan menanggapi serius terkait laporan aksi demo yang dilakukan oleh Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAIBPAN) Sumsel
 
"Kita akan menanggapi serius atas laporan yang diberikan oleh LAIBPAN Sumsel yang diberikan ke KPU terkait laporan pelanggaran yang dilakukan incumbent,"katanya.
 
Ia menambahakan, KPU juga akan mengkaji terlebih dahulu dalam waktu beberapa hari terkait laporan tersebut.
 
"Kita akan mengkaji terlebih dahulu beberapa hari ini, apakah benar adanya pelanggaran aturan PKPU atau tidak, setelah itu barulah kita dapat menyimpulkannya. Yang jelas KPU ini bekerja secara independen, tegak lurus, jurdil dan demokratis,"jelasnya. Ohen
0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button