Ogan Ilir

Ahli Waris Pangeran Syafe'i Temui Bupati Panca Mawardi, Ingin Jual Rumah Untuk Dijadikan Cagar Budaya!

 

Inderalaya

Ahli waris  Rumah Pangeran Syafe'i
Sakatiga bernama Isnayanti, menemui Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Mawardi, lantaran hendak menjual rumah panggung yang dibangun pada tahun 1924. Ia meminta agar Pemkab Ogan Ilir membelinya agar bisa dirawat untuk dijadikan cagar budaya

Bupati Panca meminta kepada dinas terkait untuk segera dibuatkan Peraturan Bupati (Perbub) terkait identitas warisan budaya dan kerajinan lainnya khas Bumi Caram Seguguk untuk di hak patenkan agar tidak di klaim pihak lain.

Bupati OI Panca Wijaya Akbar Mawardi saat beraudiensi dengan Pemilik Rumah Pangeran
Sakatiga Isnayanti diruang rapat Bupati OI, Senin (29/8/2022) mengatakan meminta untuk segera dibuatkan Perbup terkait identitas warisan budaya dan kerajinan lainnya agar Kabupaten Ogan Ilir mempunyai ciri khas tersendiri seperti pakaian adat pernikahan, kuliner, kerajinan dan lainnya untuk di hak patenkan agar tidak di klaim pihak lain

Menurut Bupati Panca, Ogan Ilir merupakan Kabupaten bagian dari pemekaran Ogan Komering Ilir (OKI) pada tahun 2024 yang sampai saat ini belum memiliki ciri khas budaya.

"Kabupaten Ogan Ilir sampai saat ini belum memiliki ciri khas Budaya dan kerajinan untuk dipatenkan oleh karena itu saya meminta kepada jajaran dilakukan pendataan mana saja khas Bumi Caram Seguguk ini untuk segera dibuatkan Perbup,"jelasnya.

Selain itu juga Isnayanti selaku pemilik rumah Pangeran Syafi'i dihadapan Bupati Panca beserta lainnya menjelaskan, ingin menjual rumah peninggalan keluarganya dengan Pemkab Ogan Ilir agar bisa dirawat dan dijadikan cagar budaya.

"Saya ingin menawarkan kepada Pemkab OI untuk membeli rumah peninggalan keluarga saya dengan luas bangunan 400 m dan tanah 1883 meter dengan tujuan agar dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah dalam mengembangkan cagar budaya di Kabupaten Ogan Ilir,"ucapnya.

Menurut Isnayanti Rumah Pangeran Syafi'i berlokasi di Sakatiga Kecamatan Indralaya Ogan Ilir memiliki nilai historis yaitu dibangun pada tahun 1924.

"Rumah Pangeran Syafi'i tersebut dibangun pada tahun 1924 di era zaman kolonial Belanda yang mempunyai nilai sejarah,"katanya. #prima

5 1 vote
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button