Ogan Ilir

Pinjam Motor Rekan Tapi Tak Dikembalikan, Ali Ditangkap Tim Macan Putih Polsek Indralaya

 

Inderalaya

Ali hanya terdiam saat meringkuk diamankan Tim Macan Putih Polsek Indralaya.

Dia pun ditetapkan tersangka karena telah menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Indralaya, AKP Herman Romlie mengatakan, perkara penggelapan berawal saat tersangka meminjam sepeda motor rekannya pada pertengahan April lalu.

"Ketika itu, tersangka menghampiri korban yang sedang nongkrong di Perum BIP dekat SMAN 2 Indralaya Utara," kata Herman didampingi Kanit Reskrim, Ipda Zulkarnain, Kamis (5/5/2022).

Tersangka lalu meminjam sepeda motor matic korban bernama Jaka (16 tahun), dengan alasan ingin mengantar rekannya ke pinggir jalan lintas untuk menunggu angkot.

"Korban yang tak curiga ini meminjamkan sepeda motornya kepada tersangka," ujar Herman.

Namun hingga sore hari, tersangka tak kunjung mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya.

Korban lalu melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek Indralaya.

Tim Macan Putih Polsek Indralaya pun menindaklanjuti laporan tersebut dan memburu tersangka.

"Tadi malam sekitar pukul 23.00, tersangka kami amankan di daerah Sakatiga. Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan," ungkapnya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa selembar STNK sepeda motor matic Honda Beat warna hitam dengan plat nomor BG 6761 TT.

"Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut dengan mencari barang bukti sepeda motor," kata Herman.#prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button