Pemerintah

Gubernur Herman Deru Hadiri Rapat Paripurna LVIII (58) DPRD Prov Sumsel ini 24 okt

Palembang

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) menghadiri Rapat Paripurna LVIII (58) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda pengesahan program pembentukan peraturan daerah tahun anggaran 2023 di Aula DPRD Prov. Sumsel, Senin (24/10/2022).

Adapun 9 (Sembilan) Raperda yang disepakati pada rapat tersebut diantaranya Raperda insiatif DPRD Prov. Sumsel sebanyak 4 (empat) Raperda yaitu Raperda tentang pelestarian nilai - nilai budaya marga dalam masyarakat, Raperda tentang pemanfaatan alur sungai atau perairan pedalaman, Raperda tentang pengaturan distribusi dan peruntukan air irigrasi, dan Raperda tentang perlindungan dan kesejahteraan sosial lanjut usia.

Selanjutnya Raperda usulan eksekutif sebanyak 5 (lima) Raperda yaitu Raperda tentang penyelenggaraan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022, Raperda tentang perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023, dan Raperda tentang rencana APBD Prov. Sumsel TA 2024.

Terkait rancangan peraturan daerah tentang APBD Prov. Sumsel TA 2023 yang telah ditanda tangani bersama, HD menyampaikan bahwa keputusan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dilakukan evaluasi, dan setelahnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

"Catatan - catatan yang telah disampaikan oleh setiap komisi dalam laporannya, akan kami tindak lanjuti dalam penyempurnaan APBD Prov Sumsel TA 2023", ucap HD.

Selanjutnya Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, selaku Pimpinan Rapat melanjutkan kegiatan Rapat Paripurna LVI (56) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel TA 2023.

Turut hadir Para Anggota DPRD Prov. Sumsel dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.#adv

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button