PALI

Inspektorat PALI Bantah, Terkait Pemberitaan Dugaan Mobdin Digunakan Untuk Mobilisasi Pemilih

PALI, JS

Kepala Inspektorat kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sangat menyayangkan terkait adanya pemberitaan secara sepihak yang diberitakan salahsatu media online dengan judul "Beredar Video Mobil Dinas Pemkab PALI Diduga Mobilisasi Pemilih KTP di Pilkada PALI" yang terbit 16 Desember 2020 lalu.

Kepala Inspektorat Kabupaten PALI Kartika Yanti, SH MH, dengan tegas membantah bahwa mobil dinas minibus berplat nomor polisi BG 1557 PZ, atas nama Inspektorat Kabupaten PALI itu tidak digunakan untuk mobilisasi pemilih seperti yang ditulis di media online tersebut yang telah mencemarkan nama baik instansi yang di pimpinya saat ini.

"Yang namanya mobilisasi, tentunya bolak balik dan berkali-kali. Namun, pada saat hari pemilihan, mobil itu digunakan untuk mengantara audithor kami untuk memilih berdasarkan alamat KTPnya di wilayah Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur. Setelah memilih, audithor beserta sopir langsung pulang ke kantor, dan hanya satu pemilih saja" jelas Kartika, Senin (21/12/2020).

Selain itu, Kartika juga menerangkan bahwa dirinya pada saat pemilihan, mendapat tugas untuk monitoring jalannya Pilkada untuk di Kecamatan Talang Ubi sesuai dengan surat tugasnya.

"Jadi, saya juga tergabung pada Desk Pilkada Pemkab PALI. Dan pada hari pemilihan saya mendapat mendapat tugas untuk monitoring di Kecamatan Talang Ubi. Tidak mungkinlah saya melakukan mobilisasi pemilih. Saya tahu aturan, tugas kami selaku pengawas netral. Namun saya kaget, tiba-tiba mobil dinas Inspektorat dibuat berita mobilisasi pemilih. Apalagi, buat beritanya tanpa konfirmasi. Ini sudah semacam perbuatan tidak menyenangkan dan ada unsur memfitnah," tukasnya.

"Terkait pemberitaan yang tidak benar tersebut, kami akan menunggu arahan dari pimpinan kami untuk langkah selanjutnya. Yang pasti pada hari ini, kami meluruskan pemberitaan secara sepihak itu," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Dwi Kurniawati, auditor Inspektorat PALI yang menjadi korban dari pemberitaan tersebut mengaku bahwa dirinya merupakan warga Desa Talang Bulang. "Namun, ketika di KTP alamat saya tercetak di Talang Nanas. Jadi saya memilih di Talang Nanas. Selain itu, di dalam mobil hanya ada teman saya Ayu yang juga memilih di salahsatu TPS di Kelurahan Handayani Mulya dan sopir yang hanya mengantarkan saja. Pada saat memilih, memang ada warga yang memfoto KTP saya, merekam video, tidak tahu maksud dan tujuannya apa," tambahnya.

Ia juga mengaku bahwa apa yang dilakukannya semata-mata untuk menyalurkan hak dirinya sebagai warga Kabupaten PALI. "Dalam aturan juga kan tidak ada larangan memilih dengan menggunakan KTP," Pungkasnya.

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button