Hari Pertama Kerja 2026, Wabup PALI Lakukan kunjungan kerja OPD

PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memanfaatkan hari pertama kerja setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pada Senin (5/1/2026), jajaran Pemkab PALI melakukan kunjungan kerja sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, didampingi Asisten I, Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), serta Kepala Satpol PP.
Kunjungan tersebut menyasar beberapa OPD, di antaranya Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kantor Camat Talang Ubi, serta sejumlah OPD lainnya.
Dari hasil pengecekan, rombongan menemukan masih adanya pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan serta sebagian pegawai yang datang tidak tepat waktu.
Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan tolok ukur utama tanggung jawab aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kami menyayangkan masih adanya pegawai yang tidak disiplin di hari pertama kerja. ASN dan PPPK telah diberi amanah untuk melayani masyarakat, sehingga kedisiplinan adalah sebuah kewajiban,” tegas Iwan Tuaji.
Ia menambahkan, kegiatan sidak ini bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah pembinaan untuk memperkuat budaya kerja yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
“Disiplin adalah dasar terciptanya pelayanan publik yang baik. Jika pegawai abai terhadap tugasnya, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKSDM Kabupaten PALI, Imansyah, menyampaikan bahwa seluruh hasil temuan dalam kunjungan kerja tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Seharusnya seluruh pegawai sudah aktif bekerja hari ini. Namun faktanya masih ada yang tidak hadir dan datang terlambat. Semua temuan ini akan kami proses sesuai aturan,” kata Imansyah.
Ia juga menegaskan bahwa sanksi disiplin akan diberlakukan bagi pegawai yang mangkir tanpa keterangan yang jelas.
Melalui kegiatan ini, Pemkab PALI berharap seluruh OPD dapat semakin meningkatkan kedisiplinan, memperkuat etos kerja, serta memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat sejak awal tahun 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, rombongan Pemkab PALI masih melanjutkan kunjungan kerja ke sejumlah OPD lainnya di wilayah Kabupaten PALI.




