Hukum KriminalOgan Ilir

Sempat Buron 4 Bulan, Pelaku Bobol Ruko Dibekuk Tim Macan Putih Polsek Indralaya

 

Inderalaya

Polisi mengamankan seorang pria yang dilaporkan telah membobol ruko di Indralaya, Ogan Ilir.

Pria yang kini ditetapkan tersangka itu bernama Mulyadi alias Dong (26 tahun) kini diamankan di Mapolsek Indralaya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie menerangkan, tersangka melancarkan aksinya pada akhir Januari lalu.

"Saat itu, tersangka membobol ruko tepatnya di samping SPBU kilometer 36," kata Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Jumat (27/5/2022).

Kejadian tersebut pertama kali diketahui pemilik ruko yang curiga pengganjal pintu belakang ruko tersebut rusak.

Pemilik ruko yang merasa curiga lalu mengecek barang-barang dagangannya.

"Ada barang-barang yang hilang diantaranya baju satu bal, sebuah bor listrik dan sebuah mesin air," terang Herman.

Mendapat laporan pencurian, Tim Macan Putih Polsek Indralaya mengejar tersangka.

Polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Kayuagung, OKI.

"Tersangka kami amankan di Kayuagung tadi siang. Barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian korban saat membobol ruko, juga kami amankan," jelas Herman.#prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button