Ogan Ilir

Samakan Persepsi Terkait Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Ogan Ilir Gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu

 

Palembang

Guna menyamakan persepsi dalam penanganan tindak pidana pemilihan umum, Bawaslu Ogan Ilir menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Palembang, sejak Selasa (7/12/2022) hingga Rabu (8/12/2022).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Ogan Ilir, Karlina, mengatakan Sentra Gakkumdu ini adalah tempat berdiskusi dalam penyelesaian tindak pidana pemilu. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang bahwa Bawaslu bertugas menangani pelanggaran pemilu, termasuk menangani pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan bersama kepolisian dan kejaksaan.

ā€œGakkumdu ini adalah tempat berembuk. Perlunya sinergi antara Bawaslu Ogan Ilir, Kepolisian Resor Ogan Ilir, dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Kami bukan siapa-siapa jika dua lembaga ini tidak membersamai kami dalam penegakan hukum Pemilu,ā€ ujar Karlina dalam sambutan pembukaan acara, Selasa (6/12/2022).

Karlina memastikan, Gakkumdu Ogan Ilir senantiasa seiring sejalan. Ia berharap menghadapi Pemilu 2024 ini, ketiga lembaga yang tergabung di Gakkumdu ini terus kompak dan fokus untuk mengawal demokrasi. ā€œTidak ada satu pun yang berpengalaman untuk menghadapi Pemilu 2024 ini karena tahun 2024 ini untuk kali pertama serentak di seluruh Indonesia. Kami sangat berharap kepolisian dan kejaksaan yang tergabung di Gakkumdu tidak dibebankan tugas lain melainkan fokus di penanganan pidana pemilu,ā€ harap Karlina.

Sementara Kepala Kepolisian Resor Ogan Ilir, AKBP Andi Baso sangat mengapresiasi kegiatan rapat koordinasi yang digelar Bawaslu Ogan Ilir. Ia menilai, forum koordinasi ini untuk sama-sama belajar bagaimana menyelesaikan proses hukum tindak pidana pemilu dan bagaimana menyelesaikan secara terpadu.

ā€œNamanya sentra penegakan terpadu jadi kita harus bisa menyelesaikannya secara terpadu, bukan sendiri-sendiri. Di forum ini kita bahas bagaimana proses kerja samanya dan bagaimana proses koordinasi,ā€ ujarnya.

Ia menyarankan, pencegahan harus tetap diutamakan. Sentra Gakkumdu juga dapat menyosialisasikan ke masyarakat aturan-aturan terkait pemilu ini. Menurutnya, masyarakat juga harus satu persepsi.

Hal serupa disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Ahmad Sazili. Ia mengatakan, Gakkumdu harus lebih mengupayakan preventif dengan melakukan sosialisasi ke masyatakat dan peserta pemilu.

ā€œDengan sosialisasi, tugas Gakkumdu jadi lebih ringan. Pelangggaran-pelanggaran pidana pemilu jadi berkurang,ā€ terangnya.

Ia menegaskan, Gakkumdu ini mempunyai tugas menyamakan pemahaman untuk mencapai penegakan hukum pemilu secara sehat, sederhana, dan tidak memihak.#hms bawaslu/hen

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button