Ogan Ilir

Ketua DPRD OI H Suharto HS:  Selamanya Saya Tetap Di Partai Golkar

Inderalaya

    Adanya kisruh Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir  (OI) yang mencuat ke Publik selama ini dianggap dualisme, antara H Suharto HS dan G Endang PU akhirnya berakhir  dengan dimenangkan Oleh Endang PU Ishak yang buntutnya dilaksanakan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Endang PU dan Abdurahhman Selasa ( 14-11-2023)  di Gedung Paripurna DPRD OI.

  Namun Ketua DPRD OI H Suharto HS mengaku tetap konsisten di Partai Golkar sampai habis masanya  bertugas menjadi DPRD OI tahun 2024 nanti.

   " Saya saat ini masih tetap konsisten di Partai Golkar sampai masa jabatan saya habis tahun 2024 nanti, karena dimasa-masa  akhir tugas ini saya akan lebih konsen pada kewajiban saya selaku wakil rakyat Ogan Ilir (OI). Saya tidak akan mencalonkan diri lagi, karena ingin pensiun dan menjadi petani,"katanya

    " Untuk tahun 2024 ini saya tidak lagi mencalonkan diri, saya ingin pensiun dulu dan fokus menjadi Petani saja," jelas Ketua DPRD OI H Suharto.

   Menanggapi pelantikan Endang PU dan Abdurahman sebagai anggota dewan, Suharto mengatakan semoga dengan hadirnya Endang PU dan Abdurahman di DPRD OI dapat memberikan kontribusi yang baik dan bisa saling bersinergi sesama anggota Dewan lainnya.

   " Saya ucapkan selamat kepada Endang PU dan Abdurrahman atas dilantiknya sebagai PAW dari Partai Golkar yang megantikan Ikbal dan Muhamad Ali semoga dapat menambah pemikiran DPRD dalam mengawal pembangunan Ogan Ilir,"kata H Suharto.

   Selain itu, Lanjut Suharto, ia mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan sumbangsih pemikirannya kepada M Ikbal dan Muhamad Ali yang selama ini sudah duduk di DPRD OI dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat OI untuk kemajuan bersama.

   Diketahui bahwa hari ini adalah pelantikan PAW untuk Endang PU dan Abdurahman yang mengantikan M. Ikbal dan Muhamad Ali yang telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.

   Pelantikan tersebut dilakukan oleh Suharto selaku Ketua DPRD OI berdasarkan dan ditetapkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor: 829/KPTS/1/2023 dan SK Nomor: 831/KPTS/1/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Golkar sudah diterbitkan tertanggal 16 Oktober 2023 maka pengangkatan Dua Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dilaksanakan Selasa 14 November 2023. #prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button