Banyuasin

Tim Jaksa Penyidik Geledah Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi

Banyuasin, Jelajahsumsell.com – Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Negeri Banyuasin melaksanakan penggeledahan di beberapa ruangan di Dinas Lingkungan Hidup dan UPTD Laboratorium, Kabupaten Banyuasin. Penggeledahan ini dipimpin oleh Hendy, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Operasi ini dijalankan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin dengan nomor PRINT-1717/L.6.19/Fd.1/08/2024 tertanggal 23 Agustus 2024. Surat tersebut menginstruksikan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemungutan biaya uji sampel laboratorium yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah.

Tujuan utama dari penggeledahan ini adalah untuk mengumpulkan bukti yang akan membantu dalam mengklarifikasi kejadian tindak pidana, mencari tersangka, serta mencegah hilangnya barang bukti dan memastikan kelengkapan berkas perkara. Lokasi yang digeledah termasuk ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kasubag Keuangan, Bendahara, Kepala UPTD Laboratorium, Kabag TU, dan staff UPTD Laboratorium.

Dari penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang kini telah disita untuk dijadikan bukti dalam pengembangan kasus lebih lanjut. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk memerangi korupsi dan menegakkan hukum, serta memastikan keadilan sosial bagi masyarakat.

Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus akan disampaikan oleh pihak kejaksaan dalam waktu yang akan datang. (Red)

5 1 vote
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button