Tim Opsnal Beruang Hitam Ungkap Kasus Pencurian di PALI, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

PALI, JS.com– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PALI kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
Melalui Tim Opsnal Beruang Hitam, mereka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Dusun II, Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Pengungkapan ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B-29/I/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, yang diajukan oleh korban, Kamrul bin Ibrahim (53), seorang buruh harian lepas.
Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU 150 dan uang tunai senilai Rp1.100.000, dengan total kerugian mencapai Rp6.000.000.
Kejadian tersebut terjadi pada 10 Januari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, saat Kamrul sedang bekerja mengantarkan air mineral ke Desa Tanjung Kurung.
Sepulangnya ke rumah, Kamrul mendapati pintu samping rumahnya terbuka, dan setelah memeriksa, ia menyadari sejumlah barang berharganya telah hilang.
Berkat sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kasus ini berhasil terungkap.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku, berinisial JN bin LR (26), berhasil dilacak ke Dusun I, Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pendalaman kasus dengan memanfaatkan informasi masyarakat.Melalui langkah-langkah penyelidikan yang terarah, tim berhasil melacak keberadaan pelaku,” ujar AKP Nasron, Kamis (23/1/2025).
Pada 22 Januari 2025, Kanit 1 Unit Pidana Umum (Pidum), IPDA Muhammad Fadhli, bersama Tim Opsnal Beruang Hitam, melakukan penggerebekan di rumah pelaku. JN yang berprofesi sebagai petani diamankan tanpa perlawanan.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 yang diduga hasil curian.
Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres PALI dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Sat Reskrim yang didukung oleh informasi dari masyarakat. Kami senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kamrul bin Ibrahim, korban dalam kasus ini, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat Polres PALI.
“Saya sangat bersyukur atas kinerja cepat Polres PALI. Sepeda motor saya berhasil ditemukan, dan pelaku sudah diamankan. Semoga ini menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak kriminal,” tuturnya.
Kasus ini kembali menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi pesan tegas bagi para pelaku kejahatan, bahwa tidak ada ruang bagi tindakan kriminal di Kabupaten PALI.