PALIUncategorized
Rapat Paripura Ke IX DPRD Kabupaten PALI 2020 Berlangsung Hikmat

PALI, JS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar Rapat Paripura Ke IX DPRD Kabupaten PALI Tahun 2020. Dalam Rangka Pembahasan RAPERDA Tentang Laporan Pertangunajawabkan Pelaksanaan APBD Kabupaten PALI Tahun Angaran 2019, Senin (13/7).

Rapat paripurna kali ini ada yang berbeda, karena seluruh peserta baik Anggota DPRD Kabupaten PALI maupun semua peserta diwajibkan Terapkan Standar Protokol Covid-19 mengunkan masker karena saat ini diketahui negeri ini tengah dilanda wabah virus corona.
Agenda rapat paripurna kali ini adalah Penyampaian laporan Dalam Rangka Pembahasan RAPERDA Tentang Laporan Pertangunajawabkan Pelaksanaan APBD Tahun Angaran 2019 terhadap LKPJ Bupati tahun 2019 yang dipimpin langsung ketua DPRD PALI H Asri AG.
Sebelum melakukan rapat paripurna, Sekwan PALI, Son Haji menerangkan rapat paripurna tersebut dihadiri 18 dari 25 Anggota DPRD Kabupaten PALI sehingga rapat tersebut corom dan sah untuk di laksankan

Dalam kesempatan tersebut Bupati Kabupaten PALI Ir H Heri Amalindo MM di melui Wakili Bupati Kabupaten PALI Ferdian Andreas Lacony S Com MM, menyampiakan laporan Dalam Rangka Pembahasan RAPERDA Tentang Laporan Pertangunajawabkan Pelaksanaan APBD Tahun Angaran 2019 adanya peningkatan pendatan daerah dibtahun 2019, dengan dibuktikanya Kabupaten PALI kembali memperoleh WTP untuk ketiga klainya secara beruntun dima Target 1,6 T, Relisai 1.5 T sehingga sudah 94 Persen daribtarget
Turut hadir dalam Paripura tersebut Sekda PALI, Syahron Nazil dan sejumlah Kepala OPD. Kapolres Kabupaten PALI AKBP Yudi, Danramil, Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario SE Dalam penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati PALI tahun anggaran 2019, dan Rapat Paripurna akan dilanjukan pada hari Rabu (15/7) dalam agenda penyampaian pandangan praksi terhadap Penyampaian laporan Dalam Rangka Pembahasan RAPERDA Tentang Laporan Pertangunajawabkan Pelaksanaan APBD Tahun Angaran 2019 (ADV)