Polres PALI Tangkap Mahasiswi Diduga Pengedar Sabu di Desa Babat

PALI ,JS— Upaya Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengamankan seorang mahasiswi berinisial AP (19) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Babat, Kecamatan Penukal, pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 17 paket sabu dengan berat bruto 3,42 gram, satu tas jinjing warna hitam, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AP diduga berperan sebagai pengedar.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PALI.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten PALI. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi,” tegas AKP Dedy Suandy.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.




