Ogan Ilir

Anggota DPRD Ogan Ilir Gelar Dua Rapat Paripurna, Bahas Tanggapan Fraksi dan Nota Penjelasan LKPJ 2025

Rapat Paripurna XXIX (lanjutan) DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-ll Tahun 2026 dilaksanakan dalam rangka penyampaian tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap pendapat Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, SIP, dan didampingi oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H, Ardani, SH, MH, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Unsur Forkopimda, OPD, para Camat Se- Kabupaten Ogan ilir serta undangan lainnya.

Agenda rapat diawali dengan pembukaan oleh pimpinan rapat, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan/atau jawaban dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap pendapat Bupati atas Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026. Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi memberikan pandangan, masukan, serta penegasan terhadap substansi rancangan peraturan daerah sebagai bagian dari proses pembahasan guna menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, dilaksanakan Rapat Paripurna XXX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-Il Tahun 2026 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut disampaikan gambaran umum pelaksanaan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025, meliputi capaian program, realisasi anggaran, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada anggota DPRD Ogan Ilir. #rr

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button