Wabup H Ardani Pimpin Rapat Diseminasi Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemkab. Ogan Ilir

Inderalaya
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani S.H M.H didampingi Asisten Setda Ogan Ilir dan Kepala dinas Kominfo Statistik dan Persandian Menyelenggarakan Rapat Diseminasi Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemkab. Ogan Ilir. Kamis (06/10/2022) Bertempat di Ruang Rapat Utama KPT Tanjung Senai. Turut hadir Kadis PUPERKIM Yusriani Emiyati MT
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menyampaikan "SPBE bukan hanya aplikasi, SPBE bukan hanya perangkat komputer, tapi SPBE pada hakekatnya adalah ekosistem digital yang dilaksanakan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Ogan Ilir."
"Penyelenggaraan SPBE adalah wajib bagi seluruh perangkat daerah mulai dari proses perencanaan, penganggaran, tata kelola sampai ke pertanggung jawaban dan evaluasi seluruh program dan kegiatan yang ada di perangkat daerah." Ujarnya
Wakil Bupati Ogan Ilir menambahkan "Seluruh perangkat daerah khususnya kepala perangkat daerah wajib memahami dan mampu mengimplementasikan arsitektur dan peta rencana agar mampu bersinergi dengan perangkat daerah lainnya dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir." Jelasnya
Kadis PUperkim Yusriani Emiyati mengatakan pada prinsipnya dirinya dan segenap OPD patuh dan taat aturan yang ditetapkan Bupati Panca Mawardi dan Wabup H Ardhani untuk kemajuan kinerja ASN yang bekerja di Pemkab Ogan Ilir. #prima