PALI

Pro dan Kontra Jalan Cor Beton di Kelurahan Handayani 

 
PALI, JS
Pesatnya pembangunan di Bumi Serepat Serasan tidak bisa di pungkiri, namun sangat disayangkan pembaguan biasanya untuk kemaslatan khalayat kepentingan umum, bukan ajang kepentingan kelompok ataupun perorangan.
 
Apa lagi dalam pembangunan tersebut, dana yang digunakan suatu proyek pembangunan menggunakan uang rakyat. Seperti halnya proyek pembangunan jalan cor beton di RT 01 RW 01 Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tepatnya di seberang Lapangan  Golf Permai, karena diduga syarat kepentingan oknum perorangan.
 
Pro dan kontra pembangunan jalan tersebut karena lahan tersebut diduga merupakan milik pribadi dan di kelilingi pagar, karna proyek pembangunan jalan cor beton tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk TA 2020.
 
Hal ini diungkapkan oleh Ketua GNPK-RI Sumsel Aprizal Muslim, ini sangat memperihatinkan, melihat keadaan ini seakan ada pembiaran jelas dari pihak Dinas PU Perkim, (12/09/2020).
 
"Ketika proses survey pihak Dinas PU Perkim saya rasa mengetahui hal tersebut", ujar Aprizal.
 
Dana dan anggaran pembangunan seakan hanya untuk orang per orang, ini sangat menciderai rasa keadilan, sambungnya.
 
Saya rasa proyek ini gagal perancanaan, kata Aprizal Muslim, manfaat jalan hanya untuk perorangan dan ini sangat memperihatinkan, sementara masi banyak masyarakat yang belum tersentuh pembangunan.
 
Diketahui jalan tersebut dimiliki si empunya kos-kosan yang hanya 1 kartu keluarga, dan para penghuni kosan. Itupun di pagar layaknya rumah hunian pribadi.
 
Aprizal menyebut, pihaknya dan GNPK-RI SUMSEL akan mengelar orasi pada hari selasa 15 September 2020 di Kejati Sumsel, "Kita akan sampaikan semua temuan pembangunan di PALI yang menurut kami merugikan negara".
 
"Ini jelas salah perancanaan pihak Perkim saya lihat dari bawa hingga atas sudah salah, kontraktor atau penyedia jaza hanya membangun sesuai yang diperintahkan", tutup Aprizal Muslim.
  •  
Sedangkan PLT Kepala Dinas PU Perkim Kabupaten PALI, Dayat Azriel melalui pesan WA dikonfirmasi salah satu wartawan membenarkan proyek pembangunan jalan tersebut. "Itu bukan jalan milik pribadi, jalan tersebut tembus ke perumahan plamboyan, warga setempat juga sudah memberi pernyataan dan tanda tangan, soal itu ditutup memang warga setempat banyak anak kecil dan nanti itu dibuka juga". Singkatnya (Hab) 
0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button