Tim Laba-laba Satres Narkoba Polres PALI Golung 4 Pemuja Narkotika
PALI, JS
Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku di duga pemake dan pengedar narkoba dalam kurun waktu kurang dari sepekan. Bukan hanya mengamankan empat pelaku, Satres Narkoba juga menemukan satu kantong besar berisikan lebih dari 100 gram serbuk putih diduga sabu-sabu dan 50 butir pil ekstasi.
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Wakapolres PALI Kompol Rizvy didampingi Kasatres Narkoba AKP Andri Noviansyah mengatkan bahwa temuan lebih dari 1 ons diduga sabu dan 50 butir ekstasi itu ketika Tim laba-laba Satres Narkoba Polres PALI bersama Unit Reskrim Polsek Penukal Utara tengah melakukan upaya penangkapan diduga bandar sabu di wilayah Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.
"Ditemukanya diguga sabu sabu dan pil ekstasi tesebut, pada saat tim kami akan tangkap pelaku, namu pelaku membuang bungkusan yang isinya satu kantong diduga sabu berat 101 gram dan 50 butir ekstasi, pelaku langsung melarikan diri. Temuan Barang bukti yang nilainya lebih kurang Rp 57 juta itu masih kami selidiki," ungkap Wakapolres saat lakukan press release dihadapan Awak Media, Senin (5/10).
Sedangkan untuk penangkapan empat pelaku tambah Wakapolres, mengatkan terdiri dari tiga LP, dimana ada puluhan gram paket kecil diduga sabu dan pil inex yang jadi barang buktinya di tangan tersangka. "Empat pelaku kita amankan beserta barang buktinya. LP yang pertama dengan tersangka warga Teluk Lubuk Muara Enim, LP kedua tersangkanya dua orang, warga Muara Enim juga dan LP ketiga warga Tanah Abang PALI." Pungkasnya.