Anggota DPRD Sumsel Perjuangkan Nasib Guru Honorer Sumsel
Inderalaya,JS
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dapil I Kota Palembang dipimpin Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH selaku koordinator dengan anggota H Chairul S. Matdiah, SH, MHKes; Dedi Sipriyanto, SKom, MM; Prima Salam, SH; H Mgs Syaiful Padli, ST, MM; dan Kartak SAS, SE melakukan pertemuan di kantor PGRI Sumsel, Rabu (14/10).
Disini rombongan diterima ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto beserta pengurus PGRI Sumsel lainnya.
Menurut Hj. RA Anita Noeringhati mengatakan, kedatangan rombongan dapil I ini, ingin mengetahui masalah guru honor dan masalah lainnya terkait dunia pendidikan yang provinsi dapat upayakan untuk dibantu , karena seperti diketahui untuk tingkat SMA dan SMK sudah manjadi kewenangan provinsi.
Sedangkan Ahmad Zulinto dalam mengatakan, ia sangat tersanjung karena selama menjadi pengurus PGRI baru kali ini kedatangan anggota DPRD Sumsel dan kehadiran rombongan ini menjadi motivasi tersendiri bagi PGRI. Dan pada kesempatan ini juga, Zulinto mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sumsel karena PGRI selalu dibantu.
Dalam keterangannya, Zulinto menjelaskan, saat ini masih banyak tenaga honorer yang telah mengabdi selama 20 hingga 25 tahun, tetapi umur mereka sudah lewat untuk menjadi ASN, walaupun demikian, pengurus PGRI Sumsel selalu berjuang untuk mereka.
“Untuk diketahui, saat ini kita kekurangan guru sekolah dasar (SD) hingga 50 % karena banyak yang pensiun. Kita kekurangan guru SD sebanyak 2.600 orang. Kami mohon dukungan dari pemerintah agar tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun itu dapat di angkat penjadi ASN, kalau tidak ada pengangkatan, maka di tahun 2025 tenaga guru yang PNS hanya tersisa 30 persen saja,” ujar Zulinto.
Terkait masalah tenaga guru honorer ini, anggota DPRD Sumsel dapil I, Charul S Matdiah menilai, peraturan pemerintah no 48 ini yang tidak memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer harus segera di revisi, masalah ini akan kita bawa kekementrian terkait.
Sedangkan anggota DPRD Sumsel dapil I, Kartak SAS, menilai persoalan tenaga guru honorer ini khususnya SMA dan SMK yang menjadi kewenangan provinsi akan kita bawa ke Gubernur Sumsel, kita akan minta gubernur untuk dapat membuatkan SK agar para guru honorer tersebut dapat tunjangan sertifikasi dan dana BOS.
Anggota DPRD Sumsel dapil I, Syaiful Padli juga menambahkan, berdasarkan peraturannya dana BOS dapat dipergunakan sebesar 50 persen untuk guru honer, tetapi kenyataanya masih banyak sekolah – sekolah yang belum mengalokasikan dana BOS tersebut, disinilah peran PGRI untuk mengawal sekolah- sekolah agar dapat maksimal mempergunakan dana BOS tersebut.
Hj. RA. Anita Noeringhati menjelaskan, masalah ini terletak pada payung hukumnya, karena ada transformasi kewenangan dari kabupaten/ kota ke provinsi, maka masalah guru honor belum bisa di berikan insentif atau gaji karena SK mereka masih dari bupati/ kepala dinas. Sekarang ini mereka itu harus di SK kan oleh gubernur agar bisa menerima insentif maupun gaji. Pemerintah provinsi sudah pernah menganggarkan, tetapi tidak bisa dibayarkan karena payung hukumnya belum ada.
“Sehingga reses ini semakin membuka perjuangan kita, bagaimana guru honor ini bisa dianggarakan melalui APBD provinsi,” katanya. Adv