Pemerintah
9 Fraksi Ikuti Paripurna Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Perda Provinsi Sumsel 2020
Palembang, JS
Dipimpin Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, Senin (2/11) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Prov. Sumsel, Jl. Kapten A. Rivai, No.1, Kel. Lorok Pakjo, Kec. Ilir Barat I, Kota Palembang, dilaksanakan
Rapat Paripurna XVIII DPRD Provinsi Sumsel secara Virtual dengan Agenda :
1. Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel.
2. Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Prov Sumsel 2020 yang di ikuti oleh perwakilan dari 9 Fraksi DPRD Sumsel.
9 Fraksi yang mengikuti rapat antaranya:
1). Fraksi Partai Golkar.
2). Fraksi Partai PDI Perjuangan.
3). Fraksi Partai Gerindra.
4). Fraksi Partai Demokrat
5). Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
6). Fraksi Partai Nasdem.
7). Fraksi Partai Keadilan Sejahtra.
8). Fraksi Partai Amanat Nasional.
9). Fraksi Partai Hanura Perindo.
*C. Rangkaian Kegiatan Rapat Secara Virtual al :*
1. Pukul 10.19 Wib, Rapat Paripurna XVIII DPRD Provinsi Sumsel secara Virtual dimulai dengan pokok pembahasan yaitu
Anggota Dewan disampaikan dalam rapat paripurna yang ditetapkan pasal 143 ayat 1 huruf C peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengatakan penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan pelaksanaan kegiatan Pimpinan dan anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan anggota DPRD yang bersangkutan guna menyerap serta menampung berbagai aspirasi dari masyarakat berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Pelaksanaan kegiatan reses bagi Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan mulai dari tanggal 12 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2020 Berdasarkan Keputusan pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 37 tanggal 28 September 2010 tentang pelaksanaan kegiatan reses DPRD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2020 telah dibagi dan dikelompokkan sesuai dengan daerah pemilihan anggota.
Sementara itu Agus Sari mengatakan ada beberapa tahapan peraturan antaranya
1 pendahuluan.
2. Kegiatan proses tahap.
3. Kesimpulan dan saran.
4 penutup.
Pendahuluan satu peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 47 5 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan 2 keputusan DPRD provinsi Sumatera Nomor 37 tahun 2020 tanggal 28 September tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan reses 42 DPRD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023 surat ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan tanggal 9 Oktober tahun 2020 nomor 160 dari 0 1 5 9 DPRD DKI 2020 kegiatan-kegiatan proses tahap 2 Dapil Sumatera Selatan di Provinsi Sumatera Selatan yang ditujukan kepada Bupati Walikota Sumatera Selatan tujuan sebagaimana dimaksud pasal 104 ayat 5 peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 175 2018 tentang tata tertib DPRD Provinsi Sumsel bahwa setiap pelaksanaan tugas reset para anggota DPRD baik perseorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas pelaksanaan tugasnya yang disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dilanjutkan disampaikan kepada Kepala daerah provinsi Sumatera Selatan oleh karenanya dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut maka kami anggota DPRD Provinsi daerah pemilihan Sumatera Selatan setelah melaksanakan tugasnya menyusun laporan hasil pelaksanaan tetap 2 dan menyampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan .
"Banyaknya permasalahan infrastruktur baik listrik jalan Cor beton jembatan WC umum di sumur bor dan lainnya,2 permasalahan kurangnya alat alat mesin pertanian membantu bibit tanaman dan perlu adanya kerjasama dengan pulau untuk panen dan upaya pengendalian harga kartu Tani agar harga stabil tiga bantuan bibit ternak ayam dan ikan dan bibit tanaman kelengkeng,"katanya.
Hal lainnya yang sangat dibutuhkan oleh para petani permasalahan kurangnya alat-alat kesehatan dalam upaya memerangi wabah covid 19 di antaranya Apron Ancol Master tabung oksigen mobil ambulans, mobil tenaga dan prasarana Puskesmas lainnya seperti pembangunan Gedung
Peningkatan kesejahteraan untuk tenaga kesehatan baik PNS maupun tenaga kerja atau kontrak yang bertugas di Puskesmas kabupaten dan kota di Sumatera Selatan agar dapat ditingkatkan menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan daerah pemilihan Sumatera Selatan menyatakan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bangsanya hasil kunjungan kerja kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari setiap daerah pemilihan untuk dijadikan perhatian dan sebagai bahan pertimbangan secara prioritas bagi penyusunan provinsi di masa yang akan datang Jadi Sekretaris Daerah selaku ketua RT. "Yang jelas kegiatan tersebut sangat bermanfaat agar kami mengetahui secara langsung keluhan masyarakat,"jelasnya. #prima/adv