PALI

PAW Agustian dan Romy Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD PALI

PALI, JS

Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diambil sumpah jabatan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten PALI, di Ruang Paripurna Kantor DPRD PALI, Senin 9 Nopember 2020

Kedua Anggota DPRD tersebut Romy Suryadi dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang menggantikan Darmadi Suhaimi, sedangkan Agustian Saputra dari Partai Demokrat menggantikan Devi Haryanto, karena kedua nama tersebut mengundurkan diri dari Anggota DPRD Kabupaten PALI, untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupatn PALI periode 2020-2025

Keduanya dilantik secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten PALI H Asri AG dengan disaksikan oleh 18 Anggota DPRD, proses pelantikan juga tetap menerapkan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran covid-19.

“Berdasarkan SK Gubernur Sumatera Selatan nomor 592/kpts/I/2020 tentang peresmian Rommy Suryadi sebagai Anggota DPRD PALI masa jabatan 2019-2014 menggantikan Darmadi Suhaimi dari PAN yang mengundurkan diri karena maju sebagai Cawabup PALI, dan SK nomor 593/kpts/I/2020 peresmian Agustian Syaputra menjadi anggota DPRD PALI menggantikan Devi Haryanto dari Partai Demokrat yang mengundurkan diri karena maju pada Pilkada sebagai Cabup PALI.” Jelas H Asri AG.

Tidak hanya itu Asri Ag juga berpesan bahwa sumpah jabatan itu tidak hanya di dipertanggungjawabkan dihadapan manusia namun di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. “Jabatan adalah amanah yang harus diemban untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta menyerap aspirasi masyarakat.” Pesannya.

Sementara itu, Plt Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony memberikan ucapan selamat kepada kedua Anggota Dewan PAW yang telah dilantik. juga menyampaikan pesan agar Anggota Dewan yang baru saja dilantik tetap jalankan tugas sebagai Anggota DPRD dengan penuh amanah.

“PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya untuk kelengkapan DPRD, karena diketahui ada dua Anggota Dewan harus mengundurkan diri terkait Pilkada. Ini juga dilakukan agar Anggota DPRD bisa optimal dalam menjalankan tugasnya dan untuk berkolaborasi kedepannya, agar mempererat hubungan antara Legislatif dan Eksekutif bisa lebih baik. Sebab Kemajuan suatu daerah bisa dilaksanakan secara optimal kalau kita saling bersatu, bergotongroyong dan bersinergi serta saling bergandengan tangan satu tujuan untuk membangun Kabupaten PALI ini.” Pungkasnya

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button