DPRD Sumsel Bentuk Pansus Bahas 3 Raperda
Palembang
DPRD Sumsel sepakati bentuk panitia khusus (Pansus). Dimana mempunyai tugas melakukan pembahasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Merupakan hasil dari rapat paripurna XV. Senin (14/9).
Pansus pertama di koordinir oleh H. M. Giri Ramanda M Kiemas mempersiapkan Raperda tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agribisnis.
Pansus ke dua di koordinir oleh Kartika Sandra Desi mempersiapkan Raperda perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda).
Pansus ketiga di koordinir oleh H. Muchendi untuk mempersiapkan Raperda penyelenggaraan dan Pembangunan Perpustakaan Daerah.
Disampaikan oleh Sekretaris Dewan Ramadhan S. Basyeban, bahwa Pansus melakukan pembahasan dan penelitian terhadap tiga Raperda bersama OPD yang di tunjuk Gubernur Sumatera Selatan.
“Pembahasan dan penelitian tersebut berlangsung selama14-25 September 2020. Hasilnya akan di sampaikan pada rapat paripurna pembicaraan tingkat 2, yang di gelar pada 25 September 2020,” Kata Sekretaris Dewan Provinsi.
Dia juga menambahkan “Panitia khusus otomatis akan berakhir dengan sendirinya apabila diterima dan di setujui dalam rapat paripurna tersebut,” pungkasnya. Ohen