Ogan Ilir

Hanya Diupah Uang Rp30Ribu dan Rokok Satu Bungkus, Apes Pembagi Kartu Tranformasi Pertanian  Dipanggil Bawaslu OI

 

 

Inderalaya,JS

Sambil membawa surat pemanggilan dan wajah penuh kekhawatiran,  Irham(32) datang ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir (OI) Selasa (1/12) di Inderalaya. Mirisnya hanya diupah satu bungkus rokok dan uang Rp30ribu, nasib apes pun dialami Irham pasalnya ia dimintai keterangan oleh petugas di Bawaslu OI

Irham merupakan warga Desa Ulak Kerbau Lama, Kecamatan Tanjung Raja, ia mengaku mendapat surat pemanggilan oleh Bawaslu OI terkait laporan pembagian kartu transformasi pertanian yang dilakukannya, beberapa waktu lalu.

Diduga, kartu transformasi pertanian ini berasal dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati OI

"Dipanggil Bawaslu, katanya mau ditanya-tanya. Saya ini bukan lagi takut, disananya takut sangkin takutnya. Saya cuma tukang jahit, kalau sore biasanya memang saya tidak ada pekerjaan, nah teman saya bernama YD yang meminta kartu ini dibagikan kepada kelompok tani. Sebanyak 16 kartu sudah saya bagikan. Padahal saya cuma iseng membantu membagikan kartu itu, kini malah jadi petaka, " keluh Irham kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Irham, pria yang bekerja menjadi penjahit pakaian Irham mengaku kartu tersebut dibagikannya sekitar 2 atau 3minggu lalu.

Menurut Irham, saat diperintah oleh seseorang berinisial YD untuk membagikan kartu tersebut, ia mengaku tak curiga sedikit pun dan melaksanakannya.

Sebelum membagikan kartu tersebut, Irham mengaku diupah oleh YD sebagai tanda terima kasih.

"Saya bilang 'gimana ini uang bensin'? Terus saya dikasih Rp 30 ribu dan rokok sebungkus,"katanya

Setelah membagikan kartu transformasi pertanian kepada 16 warga di Desa Ulak Kerbau Lama, Irham mengaku kembali beraktivitas seperti biasa.

Hingga pada 30 Desember lalu, Irham mendapat surat pemanggilan dari Bawaslu Ogan Ilir, namun Irham tak memenuhi panggilan tersebut.

"Saya pikir surat dari Bawaslu itu biasa saja. Lagipula kemarin saya sedang menghadiri hajatan saudara saya, jadi belum sempat datang," kata dia.

Setelah mendapat surat pemanggilan kedua, Irham mengaku mulai khawatir hingga ia pun datang ke kantor Bawaslu OI di Indralaya hari ini.

Sebelumnya pada hari Minggu (29/11/2020) lalu, masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Indonesia Sumatera Selatan melalui Ketua Tim Investigasi Yongki Ariansyah, melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada oleh paslon nomor urut 2 Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak.

Laporan ke Bawaslu Ogan Ilir yakni adanya dugaan pemberian uang, hadiah atau janji berupa pembagian kartu transformasi pertanian.

Kartu tersebut, kata Yongki, diduga dibagikan hanya untuk kepentingan politik paslon saja sebab saat ini adalah masa kampanye Pilkada Ogan Ilir.

"Kenapa tidak (membagikan kartu) saat menjadi bupati kalau benar mau membantu masyarakat Ogan Ilir?" kata Yongki.

"Di sini juga ada indikasi pidana karena sudah terjadi transaksi pada kartu itu. Namun semuanya kita serahkan pada pihak Bawaslu," jelas Yongki.

Bawaslu Ogan Ilir sendiri telah melayangkan surat pemanggilan kepada paslon nomor urut 2, namun yang bersangkutan belum datang untuk klarifikasi.

"Pak Ilyas dan Pak Endang masih sibuk kampanye. Yang jelas, beliau berdua tetap mematuhi aturan. Nanti kami atur jadwal (memenuhi panggilan Bawaslu)," kata Ketua Tim Hukum Paslon 2, Firli Darta saat dihubungi terpisah. #prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button