Usai dilantik, Pengurus DPD Amphuri Sumbagsel siap memberangkatkan jamaah umroh yang tertunda akibat covid 19
Palembang - Bertempat di RM. Sri Melayu Palembang sebanyak 17 Pengurus DPD Amphuri Sumbagsel periode 2020 - 2024 resmi dilantik oleh Ketua Umum DPP Amphuri H. Firman M.Nur, M.Sc senin (14/12/2020).
Acara yang dihadiri langsung segenap pengusaha biro jasa haji dan umroh se sumbagsel dan Instansi terkait seperti Kementrian agama propinsi sumatera selatan, Kantor Imigrasi Sumsel, kementrian agama kota palembang, serta beberapa perusahaan Airlines di palembang, acara berlangsung khidmat karena diawali dengan tausyiyah dari ustad kondang Solihin Hasibuan yang memberikan pencerahan bagi tamu undangan sebelum pelantikan dimulai
Adapun ke 17 pengurus DPD Amphuri Sumsel yang dilantik yaitu penasehat : H.Ismail Umar Yusuf, dan H.Abdullah Basyaiban
Ketua: H.Juremi Slamet, Wakil ketua : H.Mindra Yono, Harya Ahmad Bernadhan
Sekretaris : kuswariasnyah, Wakil Sekreraris : Bharata Gandha Septiyandri
Bendahara : Hj.Salwaty
Wakil Bendahara : Hj.Novi Finalty
Bidang Haji & Umroh : Harie Madhona,
Bidang Organisasi : Fredy Romain
Bidang Pariwisata : Irawan Imron
Litbang : Bily Julian
Humas & Publikasi : Hj.Krisna SE
Korwil Bengkulu : H.Bambang
Korwil Bangka Bellitung : Ayu Wulandari
Korwil Jambi : Angga Perdana
Dalam sambutannya Ketua Umum Amphuri H.Firman M.Nur menjelaskan Amphuri adalah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh yang mempunyai motto "Bangkit Melayani Umat " dan juga mempunyai misi mewujudkan penyelenggaraan ibadah umroh dan haji khusus yang bertanggung jawab, nyaman dan profesional serta benar sesuai sunnah Rosulullah SAW.
Sejauh ini Organisasi Amphuri memiliki 450 anggota se Indonesia, dengan rincian 140 di Jakarta dan sisanya 300 lebih tersebar di seluruh Indonesia untuk hari ini adalah pelantikan untuk wilayah Sumbagsel besar harapan saya semua pengurus dan anggota DPD Amphuri yang ada disumbagsel bisa bekerja maksimal melayani dengan baik jamaah warga sumse serta menjalin komunikasi yang baik dengan instansi yang terkait demi kebaikan dan kelancaran jamaah yang akan melaksanakan ibadah umroh dan haji Apalagi mulai per 1 November umroh sudah dibuka oleh pemerintah Arab Saudi, jadi kemungkinan untuk sumsel di bulan januari 2020 sudah bisa memberangkatkan jamahnya, " jelas firman
Hal senada juga disampaikan ketua DPD Amphuri sumbangsel yang baru dilantik Juremi Cipto Slamet,"
Mengatakan untuk keberangkatan umroh jemaah yang berangkat memang harus memenuhi syarat, dan harus mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, sebelum berangkat hasil PCR jemaah yang berangkat juga harus negatif, serta harus taat dan patuh saat dikarantina sebelum keberangkatan dan saat dikarantina di Arab Saudi," kata Juremi.
Sebagai langkah awal kita pengurus sumbagsel akan bersinergi dengan semua trevel haji dan umroh terkhusus jamaah yang tertunda keberangkatannya karen masa pandemi covid-19 yang lalu, ada sekitar 3.000 orang yang tertunda berangkat di tahun 2020.
"sudah mulai ada pembetangkatan di tanggal 1 November, tanggal 8 November dan akan ada pemberangkatan bertahap selanjutnya. Namun jemaah yang berangkat harus mematuhi protokol kesehatan, wajib memakai masker, menjaga jaga dan mengikuti tes PCR dan harus negatif covid-19. Selain itu, usia jemaah yang berangkat harus dibawah 51 tahun," katanya.
" pada Januari tahun 2021 vaksin covid-19 sudah mulai didistribusikan. Mudah mudahan pada Maret 2021, kondisi sudah mulai normal. Sehingga keberangkatan jemaah umroh bisa kembali normal," beber Juremi.
Juremi menghimbau kepada masyarakat, agar memilih trevel haji dan umroh yang ada izinnya. "Pada Januari 2021, akan ada keberangkatan jemaah umroh, yang ditunda keberangkatannya semasa pandemi covid-19 di tahun ini. Untuk biaya keberangkatannya kita upayakan tidak terjadi penambahan biaya, karena kita akan buat konsorsiumnya," terangnya.
"Jemaah yang berangkat wajib mematuhi protokol kesehatan, dan harus dikarantina di satu hari sebelum berangkat dan tiga hari di Arab Saudi. Selain itu, sebelum berangkat jemaah wajib tes PCR. Jika hasil PCR positif covid-19, maka akan ditunda keberangkatannya," tandasnya.
Sementara itu, kabid Haji dan Umroh Kemenag Sumsel Armet menambahkan, terkait pelantikan Amphuri Sumbagsel periode 2020-2024 pihaknya sangat mengapresiasi. Karena ini untuk kemajuan pelayanan haji dan umroh.
"Karena apa yang kita harapkan, penyelenggara umroh harus punya izin resmi. Sehingga bisa kita awasi penyelenggaraan umrohnya," katanya.
"Terkait pelaksanaan umroh, kita tunggu regulasinya. Karena izin pelaksanaan umroh sangat ketat dari sisi jumlahnya, umur jemaah serta penerapan protokol kesehatan," tutupnya.