PALI

Sekwan PALI Diduga Kuat Tilap Uang SPPD Ajudan dan Supir Ketua DPRD

 
PALI, JS
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diduga kuat tilap Anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Staf, Pasalnya ada dua staf yang tidak diberikan SPPD dalam perjalanan kunjungan Kerja (Kuker) Ketua DPRD Kabupaten PALI sejak bulan Agustus hingga Desember 2020. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten PALI Asri Ag. di ruangan Kantor DPRD Senin (11/01)
 
Menurutnya, perjalanan Kuker Dirinya sebagai Anggota Dewan sekaligus Ketua DPRD Kabupaten PALI, selalu didampingi Ajudan dan Supir, namun konyolnya sekitar 90 juta, yang sudah dibayarkan oleh BPKD namun tidak dibayarkan dengan supir dan ajudanya
 
”Ini perbutan yang sangat konyol ada dua staf saya Ajudan dan Supir tidak dibayarkan dan sudah di rumahkan tanpa seizin saya, sekitar 90 juta, yang sudah dibayarkan oleh BPKD namun tidak dibayarkan dengan supir dan ajudan." Ujaranya dengan geram
 
Lanjut Asri mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti dan akan melaporan atas kekonyolan Sekwan tersebut, dan meminta Sekwan dan bendahara agar bisa mempertangujawabkan perbuatnya.
 
Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten PALI, Son Haji, saat henak dikonfirmasi terkait hal tesebut tidak ada di kantor, dan dihubungi via telpon maupun Wa juga tidak aktif, hingga berita ini di turunkan.
5 2 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button