Ogan Ilir

KPU OI Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 21 Januari

 

# KPU OI Kirim Undangan pada Panca-Ardani

Inderalaya, JS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi jadwal penetapan bupati dan wakil bupati Ogan Ilir terpilih, dilaksanakan pada 21 Januari mendatang. Bahkan pihaknya mengundang Bupati OI Terpilih Panca Wijaya Akbar Mawardi dan Wabup OI Terpilih Ardani

"Sejauh ini tidak ada perubahan jadwal. Penetapan bupati dan wakil bupati (Ogan Ilir) terpilih tanggal 21 Januari. Kita juga mengundang Pak Panca dan Pak Ardani sebagai bupati dan wabup terpilih," kata Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati, Selasa (19/1/2021).

Penetapan calon kepala daerah dalam hal ini bupati dan wakil bupati terpilih sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020.

Penetapan pasangan Panca Wijaya Akbar-Ardani ini akan dilaksanakan di halaman kantor KPU Ogan Ilir dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan (prokes).

"Tentu (penerapan prokes). Cuci tangan pakai sabun, pakai masker dan jaga jarak," tegas Massuryati.

Rencananya, besok KPU Ogan Ilir akan melayangkan undangan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Panca-Ardani.

"Secara lisan sebenarnya sudah disampaikan ke bupati dan wakil bupati terpilih. Namun secara tertulis, besok kita laksanakan," kata Massuryati

Sebelumnya pasangan Panca Wijaya Akbar-Ardani dinyatakan memenangkan Pilkada Ogan Ilir setelah rapat pleno rekapitulasi secara resmi oleh KPU Ogan Ilir pada 15 Desember 2020 lalu.

Persentase kemenangan Panca-Ardani 64 persen, sementara Ilyas-Endang 36 persen.

"Hasil rekapitulasi, pasangan Panca-Ardani memperoleh 149.791 suara, sementara pasangan Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak memperoleh suara 84.983," kata Massuryati. Oprima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button