Ogan Ilir

Kantor BPKAD OI di 'Geruduk' Petugas Kejati Sumsel, 1 Koper Berkas Diamankan

#20 Orang Petugas Kejaksaan Dikerahkan

 

Inderalaya

Sedikitnya 20orang petugas dari Kejati Sumsel didampingi petugas Kajari Ogan Ilir (OI) secara mendadak 'menggeruduk' menggeledah dan memeriksa berkas di BPKAD OI. Meski sempat sebelumnya terjadi cekcok mulut antara wartawan dan Kepala BPKAD OI Sofiah Yuhanis lantaran pewarta sempat ditanyakan mengapa keberadaanya ada di kantor tersebut saat petugas kejaksaan melakukan pemeriksaan, namun hal tersebut tidak menjadi persoalan dan pemeriksaan berkas tetap dilanjutkan. Hasilnya pukul 14.00 wib satu buah koper besar berwarna hitam berisi berkas-berkas berhasil diamankan dan dimasukkan dalam Mobil Pajero Hitam BG 1211RY. Selain itu mereka juga membawa berkas tumoukan kertas yang dibawa dalam map

Tak hanya petugas Kejati Sumsel, Kajari OI juga terlihat 3orang petugas dari Mapolres OI. Diduga petugas datang terkait pemeriksaan kasus proyek peningkatan jalan Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan-Simpang Tasik Inderalaya. Setidaknya penggeledahan kantor tersebut dilakukan sudah ketiga kalinya

Pantauan Selasa (23/3) pihak petugas Kejati Sumsel datang ke Kantor BPKAD pukul 10.30 wib dan langsung masuk ke dalam ruangan kepala badan meminta izin untuk menggeledah ruangan arsip, ruangan akutansi, ruangan kepala badan, dan bahkan kendaraan mobil dinas Kepala Badan BPKAD BG 18TZ tidak luput dari pemeriksaan. Bahkan pukul 14.00 wib satu orang jaksa berpakaian batik biru membawa 1koper besar berwarna hitam yang berisi berkas-berkas. "Ini berkas semua isinya tapi saya tidak tahu berkas apa,"katanya sambil memasukkan koper ke dalam berkas Mobil Pajero Hitam BG 1211RY.

Aspitsus Kejati Sumsel, Viktor Antonius masih enggan diwawancarai terkit adanya penggeledahan tersebut. belum bisa mengasi komentar. "Nanti saja-nanti aja, belum selesai pemeriksaanya," ujarnya sambil melambaikan tangan dan sembari menaiki mobil Innova hitam meninggalkan perkantoran BPKD OI.

Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir OI H Ardani didampingi Sekda OI H Muhsin menanggapi kehadiran pihak Kejati Sumsel ke BPKAD mengaku tidak tahu berkas atau kasus apa yang tengah diperiksa oleh Kejati Sumsel. "Biasalah pemeriksaan untuk menggali keterangan di BPKAD, saya tidak sampai ke subtansi itu (terkait kasus yang ada-red). Saya mampir ke sini mau silaturahim ketemu pihak Kejati.  Ya, kita harus menghormati proses hukum yang ada dan saya tidak tahu dengan kasus apa yang diperiksa ini," jelasnya.

Kasi Pidsus Kajari OI Evan Afturedi mengatakan kedatangan petugas Kajati Sumsel melakukan pengembangan bukti bukti untuk kasus proyek Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan dan tim sudah menemukan bukti dalam bentuk berkas yang dibawa untuk diteliti dan dipelajari. " ya ini kelanjutan kasus yang ada tersangkanya FZ itu. Kalau soal tersangka baru tidak tahu aoakah nanti ada tambahan atau tidak, bahkan untuk kelanjutan kasusnya itukan kewenangan Kejati Sumsel,"jelasnya. #prima

2 1 vote
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button