PalembangUncategorized

Kecamatan Plaju Masuk Zona Merah Penyebaran Covid -19

Juru Bicara Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, zona penyebaran Covid-19 ini berdasarkan data penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di setiap kecamatan.

Kasus Covid-19 di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan peningkatan. Sebanyak 14 dari 18 kecamatan di Kota Palembang dinyatakan sebagai zona atau risiko tinggi penularan Covid-19. Ke-14 Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Alang-Alang Lebar, Gandus, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Ilir Timur III, Jakabaring, Kalidoni, Kemuning, Plaju, Sako, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Sematang Borang dan Sukarami.

Dari 14 kecamatan tersebut, lanjut Yudhi, untuk data kasus konfirmasi yang positif aktif yaitu pasien yang dirawat dan diisolasi yakni sebanyak 7.782 orang.  Hingga saat ini, Kecamatan Ilir Barat I Palembang menjadi wilayah tertinggi penyebaran kasus Covid-19

"Jadi kasus positif dan meningkatnya kematian menjadi salah satu faktor Palembang kembali dinyatakan zona merah Covid-19-19," kata Yudhi. Yudhi mengimbau masyarakat harus berpikir bahwa semua orang yang berada di sekitar, terutama pada saat di luar rumah adalah orang yang berisiko Covid-19. Sehingga penerapan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak terus diterapkan. "Kepatuhan masyarakat harus ditingkatkan, tidak bisa hanya imbauan atau aturan dari pemerintah. Prokes harus benar-benar diutamakan," ucap Yudhi.

AA

5 1 vote
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button