PALI

Kepala BSB Cabang Pendopo Bantah Langgar Prokes

PALI. JS - Kepala Cabang Bank SumselBabel (BSB) cabang Pendopo, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Darmiyansyah membantah jika kegiatan bazar kuliner Ramadhan QRIS yang digelar di halaman BSB cabang Pendopo telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) penyebaran Covid-19.

Dikatakannya, jika acara bazar sudah berjalan dengan baik dan panitia sudah menerapkan aturan dalam pelaksanaan bazar tersebut. "Aturan itu seperti menjaga jarak, sebelum memasuki area bazar suhu tubuh di cek. Malah panitia selalu memantau keramaian bazar," katanya saat ditemui, kemarin (6/5).

Selain itu, dijelaskannya, panitia juga sudah secara konsisten dan terus menerus mengingatkan kepada pengunjung dan para tenant tentang prokes yang berlaku dan sudah dilaksanakan sejak awal peraturan pemerintah.

"Mungkin dengan tingginya antusias warga PALI dalam menghadiri acara bazar ini berdampak sedikit menimbulkan keramaian. Tapi, kami tetap memantau pengunjung bazar untuk giat menerapkan prokes" jelasnya.

Bahkan, Darmiyansyah menerangkan, jika pemberlakuan prokes itu wajib dilakukan sebelum memasuki area bazar, seperti memakai masker mencuci tangan dengan sabun, pengecekan suhu, penyediaan hand sanitizer, termasuk himbauan menjaga jarak juga sudah diakukan secara berkala

"Kami selaku panitia memang sudah memberikan batasan untuk pengunjung. Tapi, pengunjung melebihi batasan yang semestinya," terangnya.

Lebih lanjut Darmiyansyah membeberkan, jika bazar kuliner tersebut digelar untuk mengantisipaisi setoran tunai malalui aplikasi QRIS yang digunakan untuk transaksi di bazar tersebut.

"Jadi bazar tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yanhg terkena pandemi. Karena harga barang yang dijual lebih murah, tapi tidak melalui setoran tunai melainkan melalui aplikasi," tukasnya. (red) 

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button