Ogan Ilir
Kali Disurati Namun Tetap 'Membandel', Mantan Ketua DPRD sekaligus Mantan Calon Wakil Bupati OI Endang PU Ishak Nekad Belum Kembalikan Mobdin Pajero
Foto mobil pajero tahun 2013 adalah ilustrasi
Inderalaya
Miris, 4kali disurati oleh petugas Sekretariat Dewan (Setwan) namun tetap 'membandel' mantan Ketua DPRD sekaligus Mantan Calon Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) H Endang PU Ishak nekad belum mengembalikan mobdin pajero dakar berwarna hitam dan berbahan bakar solar tahun 2013. Mobdin tersebut merupakan mobil operasional yang digunakan untuk jabatan pimpinan DPRD OI pada massanya
Penyuratan tersebut dilakukan sejak Januari 2021, oleh Bagian Umum dan Keuangan Setwan DPRD OI. Mobdin pajero dakkar yang merupakan aset Pemkab OI tersebut kabarnya masih berada dikediaman H Endang PU Ishak.
Kabag Umum dan Keuangan Setwan OI Cahyaloka mengatakan sudah dilakukan penyuratan 4kali sejak Januari-Juni 2021 kepada Endang PU Ishak agar segera mengembalikan mobdin pajero dakkar berwarna hitam tersebut. " Ya namanya aset Pemkab OI yang berada dinaungan Setwan DPRD OI kami suratilah, kami lakukan upaya persuasif, namun belum ada jawaban sejak Januari-Juni ini. Pernah juga ditelpon katanya akan mengembalikan namun sampai saat ini belum, janjinya minggu depan. Jadi minggu depan akan kami surati lagi dan kami dari tim Setwan DPRD OI akan datang langsung untuk ambil mobdinnya. Namun jika tetap membandel tidak mau menyerahkan maka kami akan meminta bantuan ke Kejari OI,"tegas Cahyaloka, Kamis (24/6/2021)
Menyikapi hal tersebut Ketua Fraksi Golkar DPRD OI M Ikbal mengatakan miris mengapa mantan Ketua DPRD sekaligus mantan Calon Wakil Bupati Endang PU Ishak belum mengembalikan mobdin tersebut. "Miris, kita ini-kan pemimpin karena memang pernah memimpin DPRD OI bahkan pernah mencalonkan diri sebagai wakil bupati OI berpasangan dengan Pak Ilyas kemarin dan kami sebagai pengusung serta pendukunganya, kok malah tidak memberikan contoh yang tidak baik. Kemarin Mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam yang sempat belum mengembalikan mobdin, alhamdulillah sudah dikembalikan. Sekarang Mantan Calon Wakil Bupati Endang PU Ishak. Jadi gimana ya cocok, susah ngomong-lah," ujarnya.
Menurutnya kendaraan dinas adalah digunakan oleh orang yang sedang menjabat jadi saat tidak menjabat kendaraan harus dikembalikan, apalagi sudah 4kali disurati dan dilakukan pendekatan persuasif masih nekad belum mengembalikan sedianya harus dilakukan langkah penyerahan selanjutnya untuk meminta bantuan ke Kejari OI
"Harusnya sesegera mungkin menggembalikan mobdin pajero tersebut. Pemimpin harus menjadi contoh jangan sampai memalukan. Kalau sampai tidak dikembalikan memang segera meminta bantuan Kejari OI. Ini upaya penertiban aset Pemkab OI bukannya apa? Karena itu dibeli pakai uang rakyat jadi jangan semena-mena,"tegasnya
Terpisah Mantan Ketua DPRD sekaligus Mantan Calon Wakil Bupati OI H Endang PU Ishak belum bisa dihubungi terkait persoalan tersebut, ditelpon berulang-ulang tidak menyahut dan di WA tidak menjawab. #prima