Curi Alat Tambal Ban, Residivis Kembali Masuk Penjara
Inderalaya
Dua kali masuk Bui gegara kasus pencurian, ternyata tidak membuat Agus(24) salah seorang pemuda warga Seberang Ulu I, Kecamatan SU I Kota Palembang jera.
Aksi pencurian yang dilakukanya itupun terekam CCTV di sebuah bengkel milik salah seorang warga di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. Pada Selasa (14/12) sekitar pukul 22.30 wib. Mirisnya barang yang ia curi hanya sebuah alat untuk tambal ban.
Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari didampingi Kanit Resktim Ipda Zulkarnain mengungkapkan, berdasarkan rekaman CCTV terdapat dua orang pelaku.
"Saat kami melakukan patroli, kami mendapat laporan warga terdapat aksi pencurian, lantas kami melakukan pengejaran hingga akhirnya salah satu pelaku dapat kita lumpuhkan malam itu juga sekitar jam 1,30 Wib," terang Iklil, Rabu (15/12)
Setelah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vega R warna merah dengan No.Pol BG 3106 IM, satu set alat press tampal Ban terbuat dari besi velg fuso, dan satu buah flash disc yang berisikan rekaman CCTV.
"Identitas pelaku lainya telah kita kantongi. Untuk tersangka sendiri kita jerat pasal 363 KUHPidana denga ancaman hukuman 7 tahun penjara,"paparnya.#prima