Pemkab dan Kejari Ogan Ilir Sepakati Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Inderalaya
Pemkab dan Kejari Ogan Ilir (OI) menandatangani kesepakatan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, adanya kesepakatan ini sebagai panduan bagi OPD dalam menjalankan kebijakan, apalagi yang berkaitan dengan anggaran.
"Kepada OPD di lingkungan Pemkab Ogan Ilir agar ke depan dapat berkonsultasi dengan Kejari mengenai kebijakan yang dibuat," kata Panca ditemui di KPT Tanjung Senai, Indralaya, Senin (14/2/2022).
Kesepakatan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini diharapkan dapat menjadi rambu-rambu bagi OPD yang dalam hal ini merupakan bagian dari Pemkab Ogan Ilir.
"Melalui konsultasi dengan Kejari, maka jika ada kebijakan yang berpotensi terkait hukum, kalau ada yang salah, dapat dibenahi," ujar Panca.
Kepala Kejari Ogan Ilir Marthen Tandi mengatakan, pihaknya siap membantu Pemkab Ogan Ilir mengenai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.
Persoalan hukum yang dimaksud, baik dari segi litigasi (penyelesaian suatu sengketa yang dihadapi melalui jalur pengadilan) maupun non litigasi terkait perdata dan tata usaha negara.
"Misalnya aset Pemkab yang dikuasai pihak ketiga, ataupun masalah pajak, retribusi ataupun piutang dan sebagainya," jelas Marthen.
"Dalam menentukan kebijakan hukum perdata dan tata usaha negara, silakan berkonsultasi kepada kami untuk mendapatkan tindak lanjut dari persoalan tersebut," jelasnya lagi.#prima