Sekda H Muhsin Imbau ASN Disperindagkop dan UKM Kooperatif Berikan Keterangan ke Kejari
Inderalaya
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir angkat bicara terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi retribusi pelayanan pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Ogan Ilir oleh Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
Bahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, H Muhsin Abdullah mengimbau kepada pihak bersangkutan yang terkait kasus tersebut agar kooperatif memberikan keterangan kepada pihak Kejari Ogan Ilir.
"Kepada petugas yang bersangkutan kiranya kooperatif terhadap pemeriksaan ini," kata Muhsin, Jumat (18/2).
Ditambahkan Muhsin, awalnya dirinya tak mengetahui secara persis mengenai kasus yang tengah ditangani Kejari Ogan Ilir. Namun, setelah mendapatkan informasi dari Kepala Disperindagkop dan UKM, Tapip, barulah didapatkan penjelasan bahwa terkait kasus dugaan korupsi retribusi pelayanan pasar tahun anggaran 2020.
"Berilah keterangan yang sebenar-benarnya saat diperiksa. Dari keterangan itulah pihak kejaksaan akan menentukan benar atau salahnya,"jelasnya.#prima