Pemerintah

Sebagai Plh Bupati OKU,  Teddy Meilwansyah Diintruksikan Herman Deru  Lanjutkan  Tugas  Edward 

 

PALEMBANG - Pasca berakhirnya  masa tugas Edward Chandra  selaku Plh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (9/3) malam. Gubernur H Herman Deru, Rabu (9/3) malam di Griya Agung  menyerahkan SK penunjukan kepada Teddy Meilwansyah sebagai Plh OKU. Penunjukan ini sebagai perpanjangan tangan gubernur untuk mengisi kekosongan  tampuk kepemimpinan di Bumi Sebimbing Sekundang.

 

Dikesempat tersebut Gubernur  Herman Deru menyebut, dirunjuknya  Teddy sebagai Plh Bupati OKU bukan tanpa alasan, sebab yang bersangkutan telah banyak pengalaman dan paham akan tata kelola  daerah. Terlebih lagi  sebelumnya Teddy pernah menjabat sebagai Pj Bupati Muara Enim dan selama ini  menduduki posisi sebagak pejabat daerah di lingkungan Pemkab OKU dan Pemprov Sumsel.

 

"Ini untuk membenahi segala hal, saya rasa Pak Teddy juga cukup banyak tahu tentang wilayah OKU, mudah-mudahan pengetahuan beliau tentang tata kelola wilayah OKU menjadi bekal dia nantinya dalam mengemban tugasnya sebagai Plh Bupati OKU," kata Herman Deru mengawali arahannya.

 

Dia juga menjelaskan sekaligus menjawab pertanyaan dari masyarakat OKU bahwa antara Plh. dan Pj tidak ada bedanya, dikarenakan keduanya melaksanakan tugas sama-sama sesuai dengan arahan Kepala Daerah yang dalam hal ini adalah Gubernur. 

 

"Disini juga saya menjelaskan bahwa antara Plh dan Plt itu sama saja dalam kewenanagan menjalankan tugasnya, keduanya sama-sama perlu dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Gubernur sebgai kepala daerah dan perwakilan pusat," jelasnya.

 

Dalam kesempatan itu dia meminta Teddy untuk membaca surat peraturan sebelum menjalankan mandat yang telah diembannya. 

 

"Pesan saya untuk Teddy jalankanlah tugas ini dengan ini membaca terlebih dahulu  surat perintah dengan seksama jangan sampai tidak tahu, rencanakan tugas-tugas secara terinci dan baik," imbuhnya.

 

Menurutnya hal pokok menjadi pemimpin adalah, pemimpin yang berhasil memantaskan diri disetiap medan kerja baik itu penyesuaian dalam lingkungan kerja dan daerah. Untuk itu dia meminta Teddy menerapkan hal tersebut selama menjadi Plh Bupati OKU.

 

"Jadi pemimpin itu tidak bisa semaunya karena ada aspek kepantasan yang menjadi nilai utama.  Karena itu kita harus menempatkan diri dengan sebenar-benarnya baik itu lingkungan kerja, di lingungkan masyarakat dan daerah sekitar. Semoga Pak Teddy tidak begitu lama dalam penyesuaian ini," tambahnya. 

 

Diujung sambutannya, Herman Deru puji kinerja Edward Chandra selama menjadi Plh Bupati OKU selama satu tahun dirinya mampu bekerja dengan baik.

 

"Sebagai menjabat Plh Bupati OKU, Pak Edward Chandra bekerja dengan baik dan berakhir sangat indah, prestasi maupun akuntabilitas keuangan, pembangunan jalan dengan baik sudah dilakukannya," pungkasnya.

 

Sementara itu, Teddy Meilwansyah menuturkan  penunjuman dirinya  sebagai Plh Bupati OKU merupakan amanah dari Gubernur Sumsel, dan dia berusaha menjalankan amanah tersebut  sebaik-baiknya.

 

"Penunjukan saya sebagai Plh Bupati OKU merupakan anugrah, dan ini adalah amanah dari Bapak Gubernur yang akan saya jalankan dengan sebaik mungkin," tuturnya.

 

Teddy juga mengungkapkan setelah diterimanya SK sebagai Plh Bupati, dirinya segera akan berkoordinasi dengan Forkopimda di OKU agar roda pemerintahan tetap  berjalan dengan baik.

 

"Setelah ini nanti kami akan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda OKU, baik itu Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, Kepala Pengadilan Negeri dan Kajari agar roda pemerintahan di OKU berjalan dengan  baik," ucapnya.

 

Teddy menegaskandirinya akan mendukung penuh dan satu visi misi mewujudkan program-program Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan Sumsel Maju Untuk Semua.

 

"Saya juga akan mengajak jajaran Pemkab OKU untuk satu visi-misi dengan Pemerintah Provinsi berkoordinasi dengan baik sesui arahan Pak Gubernur guna  mewujudkan Sumsel Maju Untuk Semua," tandasnya.#prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button