Molornya Pelantikan Komisoner KPID Provinsi Sumsel Periode 2021-2024 Terkesan Dipolitisasi
Palembang,JS
Sampai saat ini belum ada titik terang terkait pelantikan 7 komisioner KPID Provinsi Sumsel periode 2021-2024. Hal tersebut menimbulkan kesan penundaan pelantikan KPID Provinsi Sumsel ini dipolitisasi.
Hal tersebut diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Sumsel, Ade Indra Chaniago saat diwawancarai via telepon, Rabu (31/3/2022).
Ade Indra Chaniago mengatakan, pihaknya prihatin dengan molornya pelantikan 7 komisioner KPID Provinsi Sumsel periode 2021-2024. "Hal-hal seperti ini dipolitisasi. Harusnya Pemerintah provinsi bersikap apa adanya, jangan ada apanya. Karena kalau dibiarkan berlarut-larut ini bisa merusak citra Pemprov, " ujarnya.
Lebih lanjut Ade Indra Chaniago menuturkan, logikanya ketika proses seleksi komisioner KPID Provinsi Sumsel periode 2021-2023 telah selesai dilaksanakan, dan semestinya pelantikan segera dilaksanakan.
"Hasil seleksinya sudah dirangking. Jadi kenapa ditunda-tunda pelantikannya. Ini ada apa, publik pasti bertanya, " ucapnya.
Menurutnya, dengan dibiarkannya molornya pelantikan ini membuat energi di KPID Provinsi Sumsel itu tidak maksimal. "Komisioner yang lama kerjanya tidak maksimal terkesan bermalas malasan. Sedangkan KPID Sumsel yang baru tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya karena belum dilantik. Padahal komisioner yang baru diharapkan selesai proses seleksi langsung dilantik agar bisa segera beradaptasi dan bisa langsung menjalankan programnya, " bebernya.
"Pemprov dalam hal ini Gubernur harus bijak. Ini ruang publik, dan semua mata publik tertuju disana. Jangan ruang publik dicederai. Gubernur Sumsel tau, sudah 2 bulan lebih komisioner KPID Sumsel periode 2021-2024 ini belum dilantik. Harusnya Gubernur Sumsel meminta datanya ke Dinas Kominfo agar segera menyiapkan pelantikan, " tegas Ade Indra Chaniago.
Dia mengungkapkan, kalau penundaan pelantikan KPID Sumsel periode 2021-2024 dibiarkan terus berlarut larut, maka ini bisa menimbulkan kecurigaan publik, nama nama hasil rangking itu dibolak balik. "Bapak Gubernur Sumsel harus segera melakukan pelantikan, dan Dinas Kominfo Sumsel juga harus mengingatkan Gubernur, " tandasnya.
Sementara itu, saat diminta tanggapannya terkait molornya pelantikan Komisioner KPID Provinsi Sumsel periode 2021-2024, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel Antoni Yuzar mengatakan, akan segera menindaklanjuti terkait molornya pelantikan KPID Provinsi Sumsel periode 2021-2024. "Besok Kami Rapat paripurna, akan menyampaikan permasalahan tersebut," pungkasnya. #rel