7 Pejabat Yang Dilantik Tak Hadir, Wabup Ardani Berang!
Indralaya
Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani berang melihat sebagian pejabat fungsional yang tidak ikut dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan adminitrasi yang disetarakan dalam fungsional, Senin (30/05/2022) di Gedung Serbaguna Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai.
Bahkan, Wabup Ardani dengan tegas meminta Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir untuk menindak lanjuti pejabat yang tidak ikut pelantikan tersebut.
"Yang dilantik 41, saya lihat ada beberapa kurai yang kosong, saya hitung yang ikut pelantikan ada 34, artinya ada tujuh yang tidak mengikuti pelantikan. Saya minta, BKSDM untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang ada," tegaa Wabup Ardani.
Menanggapi hal ini, Kepala BKSDM Wilson Effendi mengaku akan menindaklanjutinya. "Nanti akan kita panggil yang tidak ikut pelantikan ini, dan akan kita tanya apa alasanya. Tapi memang beberapa jam menjelang pelantikan kita sebar undangan ini, jadi mungkin ada yang lagi dinas luar, ada keperluan mendesak. Yang pasti, akan kita panggil," kata Wilson.
Sementara itu, dalam sambutan usai melantik 3 Pejabat Ahli Media, dan 38 pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Wakil Bupati H Ardani mengatakan, pejabat yang dilantik ini benar-benar menjalankan tugas dan jabatannya sesuai fungsinya. "Namanya juga fungsional, supayo kita lebih berfungsi, jalan, dan bergerak. Ya, harus jalan semana mestinya," katanya.
Menurut Wabup, yang menjadi 'penyakit' pejabat saat ini khususnya di lingkungan Pemkab Ogan Ilir adalah bekerjanya tidak terukur, tidak ada target, dan bahkan tidak menyampaikan progres pekerjaan sama sekali tang telah diamanahkan kepadanya.
"Penyakit yang ada saat ini, sering tak terukur berjanji, apakah satu hari, dua hari, atau seminggu, kerja tak ada progres. Banyak arahan yang diberikan gak ada progres gak ada laporan sama sekali, ini gak perlu terjadi. harus ada laporan. Kalau bisa, ngomong bisa, kalau tidak bisa ngomong tidak. Jadi pak Bupati bisa mengambil langkah lain," jelas Wabup.#prima