Ogan Ilir
Mantan Bupati Ilyas Panji Alam:Saya Kooperatif Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir

Inderalaya
Mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir. Pemeriksaan terhadap Ilyas dilakukan selama 4,5 jam hingga yang bersangkutan keluar kantor Kejari Ogan Ilir pukul 15.00, Kamis (29/9/2002)


Saat diwawancarai Ilyas mengaku diminta keterangan oleh Kejari perihal dana hibah Bawaslu Ogan Ilir.
"Dipanggil, biasa saja, ya ngobrol sajalah. Ditanya apa yang saya tahu mengenai Bawaslu (Ogan Ilir). Tanyakan langsung ke penyidik apa pertanyaanya saya lupa, pokoknya menyangkut dana hibah itulah. Tidak sampai 50pertanyaan," kata Ilyas kepada wartawan yang menunggunya.
"Iya, dana hibah. Kalian lama ya menunggu saya disini,"katanya.
Sambil berlalu menuju sedan Mercy yang ditumpanginya, Ilyas menegaskan dirinya hanya memenuhi kewajiban saat dipanggil aparat penegak hukum.
"Saya datang karena kooperatif, sebagai saksi. Kalau tidak korupsi kenapa takut. Mudah-mudahan tidak dipanggil lagi, cukup. Cuma ngobrol saja," ucap Ilyas sambil melempar senyum kepada wartawan.
Sementara Kajari Ogan Ilir Nur Surya, melalui Plh Kasi Intel Eko Nuryanto membenarkan bahwa Ilyas datang memenuhi panggilan Kejari.
"Pemeriksaan Pak Ilyas sehubungan tugas saat menjadi Bupati Ogan Ilir yang menandatangani NPHD terkait dana hibah ke Bawaslu (Ogan Ilir). Yang jelas pemeriksaan soal kerugian sudah ada datanya dari BPKP. Ya masih menunggu petunjuklah untuk penetapan tersangka. Berapa jumlah tersangka, kapan diumumkan dan nilai kerugian negara ya nanti kita akan beritahukan atau umumkanlah, sekarangkan masih proses," kata Eko Nurlianto. Pantauan sekitar pukul 15.10wib mantan Bupati Ilyas Panji Alam meninggalkan Kejari Ogan Ilir menggunakan mobil mercy hitam yang disopiri anggota DPRD Ogan Ilir Amril Aulia (Yin)#prima