Ogan Ilir

20 Orang Pelaku UMK Ogan Ilir Ikuti Sosialisasi Pentingnya Memiliki NIB dan SNI Yang Diselenggarakan BKPM RI

 

Inderalaya


Sebanyak 20 orang pelaku usaha menengah kecil (UMK) baik kuliner, warung sembako, warung kemplang, percetakan dan sebagainya dari Kabupaten Ogan Ilir-Sumsel mengikuti sosialisasi kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan dengan tujuan untuk percepatan penerbitan legalitas usaha yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Rabu (5/10/2022) di Palembang. Kegiatan tersebut tak hanya diikuti oleh pelaku UMKM dari Ogan Ilir, juga diikuti dari Banyuasin, Prabumulih dan Palembang

Selain itu juga diselenggarakan sosialisasi dari BSN tentang Kemudahan Mendapatkan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pelaku UMK Perseorangan.

Kadin DPMPTSP Ogan Ilir M Ridhon Latief didampingi Sekretaris DPMPTSP Ogan Ilir Santi Novita Sari SH MH, Kabid Perencanaan Pengenbangan Iklim Promosi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Nur Mulyani Sari Ssos, dan Asesor Menajemen Mutu Industri Sub Koordinator Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Linia SSos dan Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli muda Sub koordinator Promosi, Penanaman Modal dan Kerja sama Ellen Novasarianti mengatakan kegiatan yang diselenggarakan oleh BKPM RI tersebut dilaksanakan selama 2 hari

" Kegiatan ini dilaksanakan selama 2hari, pesertanya adalah pelaku UMKM berbagai bidang usaha, peserta hari ini dari Ogan Ilir 20orang, besok 35orang. Ya ini sosialisasi untuk membuat NIB (Nomor Izin Berusaha), NIB sangat penting juga bagi pelaku usaha kecil, adapun manfaat NIB antara lain mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), Memperoleh pelatihan Pendaftaran UMKM, Membuat usaha Anda mendapatkan legalitas, Tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah, serta Kemudahan memasuki komunitas,"jelas Sari

Kabid UMKM Koperindag Ogan Ilir Yus Afriyadi
menambahkan bahwa pentingnya kegiatan ini dilaksanakan dengan baik. "Karen SNI dan NIB sangat penting untuk memajukan usaha, selain itu jika produk ada jaminan mutu maka konsumen terjamin akan kualitas produknya,"jelasnya

Salah satu peserta asal Kecamatan Inderalaya Selatan Vera yang memiliki bengkel motor dan Pelaku usaha garment atau penjahit Erna mengatakan sangat tertarik mengikuti kegiatan ini lantaran bisa membuat NIB dan SNI. "Yang sangat penting sosialisasi ini, tentunya dengan NIB dan SNI produk kita jadi terdaftar, dan lebih berkualitas,"katanya

Narasumber Yulkhaidir SH sebagai Kepala Sub Pelayanan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Wilayah Sumsel mengatakan sosialisasi Dari Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Selatan tentang Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) . "Kalau merek dagang kita sudah terdaftar dalam HAKI, bagi pengguna ilegal bisa dikenakan sanksi. Karena itu sangat penting memiliki HAKI,"jelas Yulkhaidir. #prima

5 1 vote
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] 20 Orang Pelaku UMK Ogan Ilir Ikuti Sosialisasi Pentingnya Memiliki NIB dan SNI Yang Diselenggarakan… […]

Back to top button