Ogan Ilir

Bahas Perda Kawasan Kumuh, 30 Orang ASN Dan Honorer Dinas Puperkim Ogan Ilir Studi Tiru ke Bogor

Inderalaya

Guna membahas perda kawasan kumuh dan perda penyerahan aset Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) dari pengembang ke Pemkab Ogan Ilir dan pembangunan rumah tidak layak huni dan pelaksana spm perumahan rakyat dan permukiman, sebanyak 30 orang ASN dan tenaga honorer melakukan studi tiru ke Bogor Jawa Barat

Pelaksanaan studi tiru tersebut dilaksanakan Kamis sampai Sabtu (27-29 Oktober 2022). Kadis PUPerkim Kabupaten Ogan Ilir Hj Yusriani Emiyati MT mengatakan sebagian para ASN dan staf tersebut tidak ada dikantor dikarenakan melakukan studi tiru

"Kebetulan yang ikut studi tiru banyak karena memang yang dibahas banyak seperti perda kawasan kumuh dan perda penyerahan aset PSU dari pengembang ke pemkab dan pembangunan rumah tidak layak huni dan pelaksana spm perumahan rakyat dan permukiman. Karena pelaksanan beberapa urusan tersebut sudah berjalan di Kota Bogor. Maka studi tiru beberapa bidang dijadikan satu tempat di Kota Bogor . Tentunya dengan demikian adanya efisiensi biaya, dibandingkan PP naik pesawat terbang,"jelas Hj Yusriani Emiyati

Ditambahkan Hj Yusriani Emiyati bahwa kegiatan perkantoran di Dinas PUPerkim Ogan Ilir tetap berjalan seperti biasa

"Kantor ya seperti biasa beroperasional, karena tidak semua pegawai pergi. Namun kebetulan beberapa ASN ada juga yang melakukan rapat di Biro Hukum Palembang, selain itu pegawai di Bidang Pertanahan,ada juga yang melakukan pengukuran lapangan di Desa Palemraya dan Desa Pemulutan, "ujarnya. #prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button