Kali ini terjadi di Kabupaten Ogan Ilir Seorang istri dan anak dari salah satu anggota DPRD di Kabupaten OI dilantik menjadi Kepala desa (Kades), yang pelantikannya berlangsung Sabtu (10/12/22) di Kecamatan Rantau Alai OI dan dilantik langsung oleh Bupati OI Panca Wijaya Akbar.
Kedua Kepala desa tersebut adalah Kades terpilih di Kecamatan Rantau Alai yaitu Marlina sebagai Kades Mekar Sari dan Ahmad Dief Aritzah sebagai Kades Suka Marga. Marlina dan Ahmad Dief Aritzah, merupakan istri dan anak Ahmad Yadi yang merupakan anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Tak hanya itu Ahmad Dief Aritzah, juga dinobatkan sebagai Kades termuda di Kabupaten Ogan Ilir. Aritzah adalah pria kelahiran tahun 1995, yang artinya saat ini berusia 27 tahun.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya yang luar biasa. Karena, peristiwa seperti ini jarang terjadi.
"Tentunya ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pak Ahmad Yadi, karena istri dan anaknya sudah resmi dilantik menjadi Kades. Hal seperti ini sangat jarang terjadi," kata Bupati.
Bupati Panca berharap, kepada seluruh Kades yang sudah resmi dilantik pada hari ini supaya menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Kemudian, tidak memilah milih antara warga yang mendukung maupun yang tidak saat Pilkades kemarin.
"Mari semuanya bergandengan tangan, untuk mewujudkan visi misi Kades terpilih, demi mewujudkan visi dan misi Bupati Ogan Ilir menjadikan Ogan Ilir Bangkit dan Sejahtera," ajaknya.
Sementara secara terpisah Ahmad Yadi, mengaku terharu dengan telah resmi dilantiknya istri dan anaknya menjadi Kades Mekar Sari dan Kades Suka Marga. Tak banyak harapan Yadi kepada dua orang yang dia cintai tersebut.
"Saya hanya berharap istri dan anak saya menjalankan amanah ini sesuai dengan perundang-undangan, jangan sampai menyalahi aturan," harapnya.#prima