Lagi, Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Diperiksa Sebagai Saksi
Inderalaya
Berdasarkan siaran pers nomor: PR- 19 /L.6.24/Ds.2/12/2022 dari Kejari Ogan Ilir, mantan Bupati Ogan Ilir H Ilyas Panji Alam kembali diperiksa penyidik Kejari OI sebagai saksi untuk para tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Ilir
Rabu 14 Desember 2022, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir kembali memeriksa mantan Bupati OI H Ilyas Panji Alam periode 2017 sd 2021 sebagai saksi untuk para tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ogan Ilir.
Pemeriksaan mantan bupati tersebut dilakukan untuk Kelengkapan Berkas Perkara terhadap 3 (tiga) orang Tersangka An. AS, HF, R. "Pemeriksaan ini untuk kelengkapan berkas saja,"kata Kajari OI Nur Surya.#prima