Ogan Ilir

Tutup Tahun Kapolres AKBP Andi Baso Rahman, Pimpin Rilis Ungkap Kasus Sepanjang 2022

Inderalaya

Polres Ogan Ilir menggelar rilis ungkap kasus dan penindakan pelanggaran hukum sepanjang tahun 2022.

Salah satu yang jadi perhatian Polres Ogan Ilir yakni kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, sepanjang tahun 2022 tercatat ada 479 Jumlah Tindak Pidana (JTP).

Dari jumlah tersebut JTP yang ditangani Satreskrim tersebut, polisi telah melakukan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 395 perkara.

"Ini artinya kalau dipersentasikan ada 82,46 persen penyelesaian perkara," kata Andi di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Sabtu (31/12/2022).

Sementara untuk peredaran narkotika, Polres Ogan Ilir menerima laporan 78 JTP dengan 59 PTP dengan total 99 tersangka yang diamankan.

Sebanyak 59 PTP telah dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Ogan Ilir atau dengan persentase keberhasilan penindakan sebesar 75,64 persen.

Selama 2022, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan 349 paket sabu seberat 2,8 kilogram, 34 butir pil ekstasi seberat 13,69 gram dan 32 paket ganja seberat 23,50 gram.

Andi mengungkapkan, berdasarkan angka PTP, kasus kejahatan konvensional kebanyakan dilakukan pada tengah malam hingga pagi hari.

"Waktu kejadian tindak pidana selama 2022 didominasi pada pukul 00.00 hingga pukul 06.00," terang Andi.

Lokasi kejahatan diantaranya terjadi di pemukiman warga dan jalanan umum, sehingga ke depan akan dilakukan patroli yang lebih intensif terutama di malam hari.

Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat proaktif melaporkan jika ada gangguan Kamtibmas lewat layanan Bantuan Polisi (Banpol).

"Ke depan kami akan terus mengintensifkan patroli gabungan dengan TNI juga. Selain patroli, ada giat sambang desa dan program terbaru dari Bapak Kapolda Sumsel yakni Jumat Curhat," jelas Andi.#prima

4 1 vote
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button