Ogan Ilir

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Laksanakan Pendampingan Penginputan E-Kontrak dan Pencatatan Non Tender Pada Aplikasi SPSE

Inderalaya

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Pendampingan Penginputan E-Kontrak dan Pencatatan Non Tender pada Aplikasi SPSE Kabupaten Ogan Ilir

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk Penyelenggaraan Tata Kelola Pengadaan yang baik, transparan dan akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, dimulai pada hari Rabu sampai Jumat ( 11 - 13 Januari 2023) bertempat di Ruang Rapat Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Kiki Sumarce, SE., M.Si.

Dalam sambutannya beliau mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah hadir pada kegiatan ini, beliau menjelaskan bahwa PPK diwajibkan untuk melakukan pengisian E-Kontrak maksimal 30 hari kalendar setelah Penandatanganan Kontrak berakhir dan untuk tender cepat setelah Upload Dokumen Penawaran.

Apabila data E-Kontrak tidak dilengkapi, maka PPK tidak dapat membuat paket baru. Beliau juga menghimbau untuk seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan berkonsultasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa apabila ada kendala yang dihadapi agar Penginputan E-kontrak dan Pencatatan Non Tender ini selesai dikerjakan sebelum tanggal 31 Januari 2023,"katanya. #prima

5 1 vote
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button