Alokasi 40 Kursi Legislatif di OI pada Pileg 2024, Ada Perubahan di Dapil I dan III
Inderalaya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir telah mengumumkan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD untuk Pileg 2024.
Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati menerangkan, ada lima dapil di 16 kecamatan di Ogan Ilir untuk pemilihan legislatif pada 2024 mendatang.
"Untuk alokasi kursi legislatif, ada perubahan di dapil I dan III," kata Massuryati, Selasa (21/3/2023).
Dapil Ogan Ilir I terdiri dari Kecamatan Indralaya, Indralaya Utara dan Indralaya Selatan dengan alokasi 10 kursi, bertambah satu kursi dibanding Pileg 2019 sebanyak 9 kursi.
Dapil Ogan Ilir II di Kecamatan Pemulutan, Pemulutan Barat dan Pemulutan Selatan dengan alokasi 7 kursi.
Dapil Ogan Ilir III ada di Kecamatan Tanjung Raja, Rantau Alai, Rantau Panjang, Sungai Pinang dan Kandis dengan alokasi 10 kursi, berkurang satu dari 2019 sebanyak 11 kursi.
Dapil Ogan Ilir IV meliputi Kecamatan Muara Kuang, Rambang Kuang dan Lubuk Keliat dengan alokasi 6 kursi.
Dan Dapil Ogan Ilir V di Kecamatan Tanjung Batu serta Payaraman dengan alokasi 7 kursi.
"Jadi, alokasi kursi untuk anggota DPRD Ogan Ilir pada Pileg 2024 sebanyak 40 kursi, sama seperti 2019. Dapil II, IV dan V alokasi kursi legislatif tetap sama," papar Massuryati.
Massuryati melanjutkan, pihaknya menerima jumlah data penduduk penduduk Ogan Ilir yang saat ini berjumlah 429.156 orang.
KPU Ogan Ilir masih akan menentukan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) jelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dan kami saat ini masih terus melakukan sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Massuryati.#prima