Pendidikan

Percaya Diri, Kuasa Hukum Universitas Bina Darma Makin Ungkap Bukti Otentik Perkara Gugatan di PN Palembang

Palembang

Sengketa gugatan di PN Palembang antar pihak yang melibatkan Universitas Bina Darma, bakal memasuki babak baru. Soalnya, kuasa hukum Universitas Bina Darma qq Yayasan Bina Darma Palembang semakin percaya diri bakal mengakhiri sidang perdata yang panjang ini dapat meyakinkan majelis hakim.

Hal itu terungkap saat kuasa hukum Universitas Bina Darma qq Yayasan Bina Darma Palembang, Fajri Yusuf Herman, S.H., M.H dan Romy Tahrizi Amin SH melakukan jumpa pers dengan wartawan di Universitas Bina Darma Palembang, Selasa 23 Mei 2023.

Ada beberapa bukti otentik yang Sebelumnya tak pernah diungkap ke publik ini dibuka secara transparan oleh kuasa hukum.

Apa saja itu, antara lain bukti otentik baik bukti transaksi maupun kepemilikan dari pihak Yayasan Bina Darma Palembang.

Disebutkan yakni, sertifikat Hak Milik (SHM) No 982/ berkedudukan di kelurahan 8 Ulu Palembang bahwa Tanah dan bangunan di 8 ulu seluas 104 m2 tercatat atas nama alm Prof Bochari Rahman Suheriyatmono Ria Ariani dan Zainuddin Ismail adalah aset Universitas Bina Darma Palembang qq Yayasan Bina Darma Palembang karena dibeli dgn menggunakan uang Universitas Bina Darma Palembang qq Yayasan Bina Darma Palembang bukan uang pribadi pengurus.

SHM No 980 yakni terdiri dari:

1. AJB no 846/7/SU.I/1998 tanggal 11 Desember 1998 dibuat dihadapan notaris Heniwati Ridwan

2. Kwitansi tanggal 10 Desember 1998

3. Surat pernyataan para pendiri YBDP tanggal 10 Desember 1998

4. Akta pernyataan no 10 tanggal 4 April 2001

5. Catatan Surat berharga YBDP

6. Perjanjian kredit BNI no 2001/0139 dengan YBDP tanggal 18 April 2001

7. Laporan keuangan YBDP tahun 2012 sampai 2020

8. Tax amnesty tanggal 10 agustus 2016.

 

Kemudian Ada juga:

SHM 982

AJB no 100/A/SU/1998 tgl 13 oktober 1998 dibuat dihadapan notaris Drs Djamaluddin ZAkaria

2. Kwitansi tgl 23 okt 1998

3. Surat pernyataan para pendiri YBDP tanggal 23 Okt 1998

4. Bonggol cek no BR 538453-56 (BNI)

5. Catatan Surat berharga YBDP

6. Akta pernyataan no 10 tanggal 4 April 2001

7. Perjanjian kredit BNI No 2001/0139 dengan YBDP Ter tanggal 18 April 2001

8. Laporan keuangan YBDP tahun 2012 sampai 2020

9. Tax amnesty YBDP tanggal 10 agustus 2016.

Dikatakan Fajri Yusuf Herman, S.H., M.HM aksud diadakannya jumpa pers ini untuk meluruskan informasi yang berkembang diluar yang jauh dari fakta sebenarnya.

“Baru kali ini kami mengekspos data dan informasi tentang bukti otentik terkait sengketa gugatan yang sedang berjalan di PN Palembang,” ujarnya.

Dijelaskan Fadjri, ada lagi bukti kasus yang belum diekspos dan akan diajukan dalam gugatan selanjutnya. Ada perkara lainnya yakni

Pembelian satu unit hotel Bina Darma sampai sekarang belum diserahkan Kepada yayasan. ” Nanti akan dimasukkan jd perkara,” tambahnya.#prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button