Ogan Ilir

Mantan Ketua DPRD Endang PU Ishak Diperiksa Kejari

Inderalaya

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir Ir H Endang PU Ishak, diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir.

Pemeriksaan terhadap Endang PU Ishak sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Ogan Ilir tahun 2020 pada badan pengawas pemilu.

"Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir memeriksa 1 orang saksi yang dilakukan untuk Kelengkapan Berkas Perkara terhadap 3 orang Tersangka An. DI, I, K,"kata Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Ario A Gopar, Rabu (21/6/2023).

Ia menambahkan, dalam hal penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir

"Saksi yang diperiksa yaitu H. Endang Putra Utama Ishak sebagai mantan Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir,"katanya. #prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button