Ogan Ilir

Pelaku Ilegal Driling Ditangkap Anggota Mapolres OI

Inderalaya

Berbagai cara dilakukan pelaku tindak kejahatan dalam melancarkan aksinya untuk meraup keuntungan lebih.

Pelaku rela memodifikasi tengki minyak mobilnya ISUZU Traga BG 8489 MX dari normal 60 liter menjadi 100 liter, yang diduga kuat untuk dijual kembali dengan meraup keuntungan berlipat-lipat.

Pelaku diamankan saat hendak melancarkan aksinya dengan membeli minyak di pom bensi Begayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya untuk menipu operator SPBU atau Pom Bensin yang membeli BBM dengan menggunakan barkot.

Pelaku rela membeli barkot kendaraan lainnya dengan harga Rp100 ribu sampai Rp200 ribu. Saat ini pelaku sudah mengantongi barkot lebih kurang 50 untuk melancarkan aksinya.

Pelaku ini bernama Riko 34 tahun, warga Musi 2 Palembang, dirinya mengaku awalnya mobil milik kakaknya tersebut digunakan untuk membawa sayur mayur ke daerah Jakabaring.

"Untungnya tidak banyak, tapi setelah beralih jual minyak ini, untungnya cukup besar, bisa Rp.200 ribu lebih per hari, itu bersihnya," ujarnya

Dikatakannya, hasil BBM jenis Solar yang dibeli dari SPBU ini dijual disebuah gudang minyak di Palembang. "Kita jual di gudang minyak Musi 2," katanya

Hal ini diakui Wakapolres Kabupaten Ogan Ilir, Kompol Hermansyah menurutnya dalam melancarkan aksinya pelaku ini dua orang, satu orang lagi masih dibawah umur.

"BBM jenis solar yang kita amankan dari pelaku 200 liter, 100 liter masih di tangki mobil, dan 100 liter di dirigen," kata Wakapolres.

Menurut Wakapolres, sebelum melancarkan aksinya di SPBU Begayut, pelaku sebelumnya mengisi BBM jenis Solar di SPBU Poligon, Palembang.

"Untuk di Ogan Ilir dua kali ngisi di Begayut, pertama lolos, pas ngisi kedua kali kita amankan," jelasnya.

Dengan tindak kejahatan ini, pelaku diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara. "Pasal 40, angka 9 tentang Cipta Kerja dan Migas. Denda maksimal 60 miliar," ujarnya

Ditambahkan Wakapolres, kedua pelaku ini hanya menjalankan perintah dari bosnya berinisial I yang tinggal di Palembang. "I ini masih dalam pemeriksaan kita," tambahnya.#prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button